MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Papua Barat tahun anggaran 2025. Hasil dari kerja pansus tersebut menelurkan puluhan butir rekomendasi yang akan segera diputuskan melalui mekanisme lembaga.
“Setelah ini akan diserahkan hasil kerja pansus kepada pimpinan dan akan ditetapkan dalam paripurna DPR,” ujar Ketua Pansus DPRP Papua Barat Irsan Liee usai memimpin rapat finalisasi di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (18/5/2026).
Kerja pansus ini menghasilkan sebanyak 25 rekomendasi resmi yang mencakup evaluasi kinerja terhadap 25 perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua Barat. Tim pansus menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar serta efektivitas manfaat program yang menyentuh masyarakat.
Pansus juga melakukan uji petik dengan mencocokkan data laporan administrasi terhadap kondisi riil di lapangan. Selama proses klarifikasi, ditemukan sejumlah ketidaksinkronan data yang dipicu oleh kendala keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan pada tahun anggaran tersebut.
“Pada intinya penekanan pansus itu manfaat dari program yang telah dilakukan dan dari sisi anggaran yang disoroti adanya SiLPA yang besar,” tegas Irsan.
Seluruh butir rekomendasi kini telah memasuki tahap finalisasi untuk diserahkan kepada pimpinan dewan. Dokumen tersebut nantinya menjadi rujukan utama bagi DPRP dalam mengevaluasi akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah provinsi sepanjang tahun 2025.
Selain itu, rekomendasi ini berfungsi sebagai peta jalan perbaikan untuk pelaksanaan program kerja pada tahun mendatang. Hal tersebut dimaksudkan agar kendala teknis yang ditemukan pada laporan tahun ini tidak terulang kembali di masa depan. (LP14/red)








