Dewan Pers Uji Publik Aturan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme untuk memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diambil guna menjawab tantangan besar industri media akibat disrupsi digital serta tekanan ekonomi yang mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Baca juga:  Pengurus Forum Pemred Media Siber se-Indonesia Dilantik di Gedung Dewan Pers

Komaruddin menjelaskan penyusunan draf peraturan ini sudah melalui proses panjang sejak Juli 2025 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Forum uji publik ini bertujuan menjaring masukan dari akademisi hingga organisasi pers sebelum aturan tersebut resmi ditetapkan.

“Pengelolaan dana sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, misalnya dalam bentuk yayasan atau badan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Baca juga:  Jelang HPN 2022, Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia

Makali menekankan bahwa SMSI mendukung penuh regulasi tersebut asalkan pengelolaannya tidak melibatkan Dewan Pers secara langsung untuk menghindari konflik kepentingan. Pihaknya mengusulkan agar dana tersebut juga menyasar kebutuhan infrastruktur bagi media siber rintisan (startup) dan peningkatan kapasitas SDM.

Dana Jurnalisme ini nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan strategis seperti peliputan investigasi hingga perlindungan hukum bagi wartawan. Mekanisme penghimpunan dananya dipastikan berasal dari sumber sah yang tidak mengikat dengan prinsip transparansi serta audit berkala.

Baca juga:  SMSI: Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Sejumlah tokoh pers nasional dan perwakilan universitas ternama turut hadir memberikan pandangan dalam agenda yang berlangsung hingga sore hari tersebut. Dewan Pers berharap regulasi ini melahirkan kebijakan yang akuntabel demi menjaga fungsi kontrol sosial pers di tengah perubahan zaman. (*/red)

Latest articles

IBCA MMA Papua Barat Siap Cetak Atlet Berprestasi, Wendy Adrian Ratag...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— Pengurus Provinsi Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Papua Barat masa bakti 2026-2030 resmi dilantik. Kepengurusan tersebut dipimpin Wendy...

More like this

Segini Besaran Dana Otsus Papua dan Aceh di RAPBN 2027

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Aceh sebesar...

Menteri HAM Sebut Masyarakat Papua Boleh Minta Apa Saja, asalkan Bukan Merdeka

NABIRE, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan masyarakat Papua boleh...

Mendagri Tito Minta Gubernur se-Indonesia Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia...