Dewan Pers Uji Publik Aturan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme untuk memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diambil guna menjawab tantangan besar industri media akibat disrupsi digital serta tekanan ekonomi yang mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Baca juga:  Naik Mulai 1 Juli 2023, Ini Daftar Harga BBM Nonsubsidi dari Aceh hingga Papua

Komaruddin menjelaskan penyusunan draf peraturan ini sudah melalui proses panjang sejak Juli 2025 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Forum uji publik ini bertujuan menjaring masukan dari akademisi hingga organisasi pers sebelum aturan tersebut resmi ditetapkan.

“Pengelolaan dana sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, misalnya dalam bentuk yayasan atau badan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Baca juga:  Ketua SMSI Papua Barat Ditunjuk Jadi Tim Perumus Rekomendasi Rakernas

Makali menekankan bahwa SMSI mendukung penuh regulasi tersebut asalkan pengelolaannya tidak melibatkan Dewan Pers secara langsung untuk menghindari konflik kepentingan. Pihaknya mengusulkan agar dana tersebut juga menyasar kebutuhan infrastruktur bagi media siber rintisan (startup) dan peningkatan kapasitas SDM.

Dana Jurnalisme ini nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan strategis seperti peliputan investigasi hingga perlindungan hukum bagi wartawan. Mekanisme penghimpunan dananya dipastikan berasal dari sumber sah yang tidak mengikat dengan prinsip transparansi serta audit berkala.

Baca juga:  Termasuk Papua Barat, Kementerian Kominfo Fasilitasi Pelaku UMKM di 15 Kawasan Prioritas

Sejumlah tokoh pers nasional dan perwakilan universitas ternama turut hadir memberikan pandangan dalam agenda yang berlangsung hingga sore hari tersebut. Dewan Pers berharap regulasi ini melahirkan kebijakan yang akuntabel demi menjaga fungsi kontrol sosial pers di tengah perubahan zaman. (*/red)

Latest articles

BRIN Temukan Cadangan Emas-Mineral ‘Jumbo’ di Pegunungan Papua

0
KARAWANG, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan tim ilmiah yang terdiri dari BRIN, sejumlah universitas, dan TNI menemukan cadangan emas serta mineral dalam jumlah...

More like this

BRIN Temukan Cadangan Emas-Mineral ‘Jumbo’ di Pegunungan Papua

KARAWANG, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan tim ilmiah yang terdiri dari BRIN, sejumlah...

Kementerian HAM Ungkap 122.000 Warga Papua Mengungsi Akibat Konflik Berkepanjangan

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap terdapat 122.000 warga yang mengungsi...

13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Libur atau Tidak?

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap...