Dilapor Pelecehan Seksual, Pejabat Pemprov PB: Tidak Benar, Saya akan Tuntut Balik

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– LI, pejabat Pemprov Papua Barat yang dilaporkan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial CR. LI diadukan ke SKPT Polda Papua Barat, Rabu (10/5/2023).

dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/V/2023/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, peristiwa pelecehan terjadi pada 17 Februari 2023. Korban disebutkan adalah seorang pengusaha.

Dikonfirmasi terpisah, LI membantah laporan itu. Menurut dia laporan itu tidak mendasar dan sama sekali tidak benar.

Baca juga:  Honorer Soroti Polda PB, Dinilai Lambat Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

“Saya bantah karena itu sama sekali tidak benar,” ujar LI di balik sambungan telepon, Rabu (10/5/2023).

Pria yang menjabat pimpinan OPD itu mengaku siap mendatangi Polda Papua Barat hari ini. Ia mengaku akan melakukan klarifikasi atas aduan itu.

“Besok (hari ini) saya ke Polda Papua Barat, saya ini tokoh intelektual Arfak. Saya minta bukti kapan, di mana dan tanggal berapa. Coba tolong jelaskan kata pelecehan seksual itu seperti apa,” paparnya.

Baca juga:  85 Tenaga Medis Siap Layani Delegasi W20 di Manokwari

LI mengaku ingin mengklarifikasi sehingga ia juga akan meminta bukti dan saksi. Ia menduga kuat ada motif tertentu di balik laporan tersebut.

“Saya juga akan minta bukti visum dokter. Besok saya ke Polda. Harus ada bukti. Saya akan tuntut nama baik. Ini tidak benar!,” tegasnya.

Baca juga:  PWI Papua Barat Gelar Rapat Pleno Isi Posisi Kosong Kepengurusan

Laporan ini pun sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrim Umum Polda Papua Barat.

Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik

LI mengancam akan melaporkan balik pencemaran nama baik dan akan menuntut urusan secara adat. Ia mengatakan ada motif tertentu di balik laporan itu.

“Dalam laporan polisi tertulis kejadian 17 Februari. Lalu kenapa baru laporkan sekarang,” ucapnya.

(LP2/red)

Latest articles

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tipidter berhasil membongkar aktivitas pertambangan tanpa izin atau _illegal...

More like this

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...

Dandim Manokwari Ajak Mahasiswa Baru Poltekkes Wujudkan Bela Negara Lewat Pengabdian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komandan Kodim (Dandim) 1801/Manokwari, Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E., memberikan materi Bela...

GKI Nazareth Fanindi Pantai Evaluasi Program Kerja Triwulan II, Perkuat Kualitas Pelayanan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jemaat GKI Nazareth Fanindi Pantai menggelar Rapat Evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun...