Honorer Soroti Polda PB, Dinilai Lambat Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Honorer menyoroti Polda Papua Barat yang dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat. Mereka menilai, setelah sekian lama penetapan 9 tersangka, seharusnya kasus ini sudah dilimpahkan kejaksaan.

“Kami merasa bahwa Kapolda dan jajaranya bekerja sangat lamban mengurus kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua barat. Sudah ditetapkan tersangka tetapi kasus belum dilimpahkan,” kata Simon Sauas, salah seorang tenaga honorer Pemprov Papua Barat di Manokwari, Kamis (23/11/2023).

Baca juga:  Bawaslu Sorsel Putuskan PSU Hanya untuk DPD RI, DAP Lontarkan Kecaman

Simon menilai, proses sejak penetapan tersangka pada Juni lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan dari penyidik. Menurutnya, asas kepastian hukum bagi korban maupun pelaku seakan menggantung.

“Kami membutuhkan keadilan mengapa prosesnya masih terus di penyidik. Itupun para tersangka belum ditahan oleh penyidik polisi di Polda Papua Barat,” tuturnya.

Baca juga:  Warga Ingin Aktivitas Tambang Emas di Wasirawi Berjalan Lagi

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan penanganan perkara tindak pidana pemalsuan dokumen penerimaan CPNS masih dalam penanganan.

“Dari 28 orang saksi yang diperiksa, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan pemeriksaaan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru,” ujar Adam.

Berdasarkan hal tersebut penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan permintaan penyitaan barang bukti kepada PN Manokwari.

Baca juga:  Polda Papua Barat Jadwalkan Panggil BKD Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS

“Telah dilakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti beberapa dokumen yang patut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” tambah Adam.

Menurutnya, saat ini penyidik tengah melakukan penyusunan berkas perkara sebagai tahap persiapan untuk dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 kepada jaksa penuntut umum. (LP2/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...