25.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
25.2 C
Manokwari
More

    Ditunjuk jadi Pengacara Pemprov Lawan Rico Sia, Warinussy Ngaku Belum Terima Surat Kuasa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Papua Barat, Yan Christian Warinussy mengatakan, hingga saat ini dirinya bersama advokad Demianus Waney belum menerima surat kuasa untuk menangani perkara hukum Pemerintah Daerah Papua Barat.

    Warinussy dan Waney diangkat menjadi kuasa hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 183.1/5/1/2018 tentang Penunjukan/Penetapan Kuasa Hukum/Advokat Pemerintah Provinsi Papua Barat, tertanggal 5 Januari 2018.

    Baca juga:  PN Manokwari Diminta Segera Eksekusi Gugatan Wanprestasi KONI 2016

    “Kami memang ditunjuk sebagai kuasa hukum pemerintah daerah, tetapi bukan berarti kami bebas menangani perkara. Setiap kasus, setiap perkara itu ada prosedurnya, yaitu surat kuasa. Sampai hari ini, kami belum menerima surat kuasa yang ditandatangani oleh gubernur,” kata Warinussy saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Jumat (21/5/2021).

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Anjangsana Peringati Hari Bhakti Adhyaksa

    Warinussy menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Oleh sebab itu, menurutnya, mereka baru akan mengambil tindakan hukum untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Papua Barat, jika sudah mendapatkan surat kuasa yang ditandatangani oleh gubernur.

    Lanjutnya mengatakan, tindakan hukum yang akan diambil, ialah menyangkut laporan Rico Sia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan indikasi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, serta perihal gugatan perdata ganti rugi kepada Rico Sia.

    Baca juga:  Jelang Dilantik, Yohanis Manibuy-Joko Lingara Kompak Ukur Seragam PDU di Pancoran

    “Gubernur harus menandatangani surat kuasa di atas materai, kemudian biro hukum menyerahkan kepada kami, setelah itu baru kami bisa menangani perkara untuk dan atas nama gubernur,” ujar Warinussy.(LP7/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Tutup Pelatihan GASING 2025, Ajak Peserta Jadi Agen Perubahan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menutup pelatihan berhitung Metode GASING 2025 (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) angkatan pertama. Penutupan berlangsung di...

    More like this

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Polda Papua Barat Periksa Kegiatan OPD Pemprov Terkait Temuan BPK

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat mulai memeriksa sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD)...

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di Fakfak

    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri...