Dominggus Tutup Rakornis Bappeda se-Papua Barat, Tekankan Sinkronisasi Program-Percepatan Layanan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menutup Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bappeda kabupaten se-Papua Barat. Dominggus meminta seluruh pemerintah kabupaten menyelaraskan program pembangunan serta mempercepat pemerataan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

“Fokus pembangunan nasional harus diterjemahkan secara tepat sesuai kondisi daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat,” ujar Dominggus saat menutup kegiatan di Hotel Vitta, Manokwari, Selasa (26/4/2026).

Dominggus menjelaskan arah kebijakan pembangunan nasional 2027 menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan berkualitas. Pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan tersebut dengan karakteristik wilayah Papua Barat.

Baca juga:  Semarak Tahun Baru Islam, BKPRMI Papua Barat Tablig Akbar di Masjid Mujahidin Manokwari

Pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan di sejumlah daerah tertinggal. Wilayah tersebut mencakup Pegunungan Arfak (Pegaf), Manokwari Selatan, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.

Lebih jauh, Dominggus menyoroti pentingnya sinergi dan konsistensi dokumen perencanaan daerah. Ia mencatat sejumlah kabupaten hingga saat ini belum menetapkan RPJMD serta belum mengoptimalkan penyelarasan rencana strategis.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib segera menyelesaikan persoalan administrasi tersebut sebagai syarat utama proses penganggaran. Hal ini untuk evaluasi pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dominggus meminta pemerintah daerah lebih cermat mengelola anggaran karena keterbatasan fiskal daerah. Dia menginstruksikan seluruh jajaran agar memprioritaskan belanja daerah pada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Baca juga:  DPA Papua Barat 2026 Belum Diserahkan, Sekda Ali Baham Ungkap Penyebabnya

“Komposisi belanja harus terus diarahkan untuk meningkatkan porsi layanan publik dibanding belanja penunjang,” tegasnya.

Rakornis ini juga merumuskan penguatan tata kelola data melalui sistem perencanaan berbasis digital. Pemerintah akan memanfaatkan SIPD, SIPPP, SIKD, hingga E-Dalev guna mendukung akurasi laporan pembangunan.

Sejumlah isu seperti konektivitas infrastruktur dan kualitas pendidikan menjadi perhatian utama peserta rapat. Pemerintah turut menekankan dukungan terhadap program prioritas Papua Barat Sehat, Cerdas, dan Produktif.

Baca juga:  Panja Revisi Tatib DPR Papua Barat Sudah Selesaikan Tugas

Dominggus mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan tema RKPD 2027 sebagai landasan perencanaan. Dia mendorong pemberdayaan masyarakat adat secara berkelanjutan serta penguatan ekonomi lokal melalui hilirisasi potensi daerah.

“Dengan semangat otonomi khusus, mari kita wujudkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” ucapnya.

Dominggus mengapresiasi seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi aktif selama dua hari pelaksanaan kegiatan. Dia berharap hasil kesepakatan Rakornis ini memperkuat sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten. (LP14/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir...

Peserta Pesparawi Nasional XIV Mulai Tiba di Manokwari, Panitia Klaim Kesiapan Akomodasi Matang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mulai tiba di...

Pemprov Papua Barat Larang Penjualan Minuman Beralkohol Jelang Pesparawi XIV Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melarang sementara penjualan minuman beralkohol di...