26.2 C
Manokwari
Senin, Maret 9, 2026
26.2 C
Manokwari
More

    DPR RI Usul Pembentukan Badan Guru, Tangani Kesejahteraan-Perlindungan

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga khusus berupa badan guru untuk membenahi tata kelola pendidik di Indonesia. Lembaga ini nantinya akan mengintegrasikan urusan kesejahteraan hingga perlindungan hukum bagi guru di berbagai kementerian.

    “Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Anggota Baleg DPR RI Selly Andriany Gantina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

    Baca juga:  Sambangi Polri, PWI Bahas Keselamatan Wartawan Saat Liput Aksi Demo

    Selly menilai persoalan guru saat ini sangat kompleks karena tersebar di lintas kementerian dan lembaga. Selain di bawah Kementerian Pendidikan, banyak guru yang bernaung di bawah kementerian lain seperti Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

    “Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegas Selly.

    Baca juga:  Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    Legislator Fraksi PDIP ini menyoroti masih banyaknya praktik kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan fungsi pendidikan karakter. Ia mendorong adanya aturan khusus bersifat lex specialis agar perlindungan hukum bagi guru lebih kuat dan tepat sasaran.

    Menurut Selly, aturan yang ada saat ini seringkali menggunakan hukum umum yang tidak relevan dengan konteks pendidikan. Hal inilah yang menjadi celah terjadinya proses hukum terhadap tenaga pendidik saat menjalankan tugas profesionalnya.

    Baca juga:  MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan Israel-AS ke Iran

    Upaya regulasi khusus perlindungan guru dan dosen ini akan diperjuangkan agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pembahasan UU Sisdiknas di Komisi X juga akan menjadi pintu masuk untuk proses harmonisasi aturan tersebut. (*/red)

    Latest articles

    Hangat! Momen Gubernur Dominggus Bukber Bareng Forkolimasi di Masjid Al-Falah Wosi

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menghadiri buka puasa bersama Forum Komunikasi Lintas Masjid (Forkolimasi) Papua Barat di Masjid Al-Falah AMD Wosi,...

    More like this

    Ledakan Tug Boat Musaffah 2 di Selat Hormuz, 3 WNI Hilang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Tiga warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan hilang setelah tug boat Musaffah...

    BPJS Kesehatan Tegaskan Belum Ada Kenaikan Iuran JKN, Ini Rinciannya!

    JAKARTA, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan menegaskan belum ada kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional...

    Prabowo Silaturahmi-Diskusi SBY, Jokowi, hingga JK di Istana, Bahas Dunia Tak Stabil

    JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi strategis bersama jajaran mantan presiden dan...