DPR RI Usul Pembentukan Badan Guru, Tangani Kesejahteraan-Perlindungan

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga khusus berupa badan guru untuk membenahi tata kelola pendidik di Indonesia. Lembaga ini nantinya akan mengintegrasikan urusan kesejahteraan hingga perlindungan hukum bagi guru di berbagai kementerian.

“Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Anggota Baleg DPR RI Selly Andriany Gantina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga:  Bulan Kasih, SKK Migas-DPR RI Salurkan Sembako untuk Masyarakat Kota Sorong

Selly menilai persoalan guru saat ini sangat kompleks karena tersebar di lintas kementerian dan lembaga. Selain di bawah Kementerian Pendidikan, banyak guru yang bernaung di bawah kementerian lain seperti Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

“Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegas Selly.

Baca juga:  Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Kuota Internet Hangus: Rakyat Rugi Besar!

Legislator Fraksi PDIP ini menyoroti masih banyaknya praktik kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan fungsi pendidikan karakter. Ia mendorong adanya aturan khusus bersifat lex specialis agar perlindungan hukum bagi guru lebih kuat dan tepat sasaran.

Menurut Selly, aturan yang ada saat ini seringkali menggunakan hukum umum yang tidak relevan dengan konteks pendidikan. Hal inilah yang menjadi celah terjadinya proses hukum terhadap tenaga pendidik saat menjalankan tugas profesionalnya.

Baca juga:  BKN: Penetapan NIP CPNS Paling Lambat 10 Mei, PPPK 10 September 2025

Upaya regulasi khusus perlindungan guru dan dosen ini akan diperjuangkan agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pembahasan UU Sisdiknas di Komisi X juga akan menjadi pintu masuk untuk proses harmonisasi aturan tersebut. (*/red)

Latest articles

‎Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan PBC, Mahasiswa OAP S1 Terima Rp10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Papua Barat Cerdas (PBC) bagi mahasiswa dan pelajar Orang Asli Papua...

More like this

Mendikdasmen Kunjungi PWI Pusat, Dorong Penguatan Jurnalistik-Literasi Media di Sekolah

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendorong penguatan pendidikan...

‎BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan

BOGOR, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan perusahaan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT)...

Mahkamah Konsitusi Tak Terima Gugatan Ijazah Wapres Gibran

JAKARTA, LinkPapua.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming...