DPR RI Usul Pembentukan Badan Guru, Tangani Kesejahteraan-Perlindungan

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga khusus berupa badan guru untuk membenahi tata kelola pendidik di Indonesia. Lembaga ini nantinya akan mengintegrasikan urusan kesejahteraan hingga perlindungan hukum bagi guru di berbagai kementerian.

“Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Anggota Baleg DPR RI Selly Andriany Gantina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga:  Timus dan Timsin Kelarkan RUU Pemekaran, Lanjut Serap Aspirasi ke Papua

Selly menilai persoalan guru saat ini sangat kompleks karena tersebar di lintas kementerian dan lembaga. Selain di bawah Kementerian Pendidikan, banyak guru yang bernaung di bawah kementerian lain seperti Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

“Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegas Selly.

Baca juga:  Setelah NasDem dan Perindo, DPP PPP juga Dukung Pasangan DoaMu untuk Pilkada Papua Barat 2024

Legislator Fraksi PDIP ini menyoroti masih banyaknya praktik kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan fungsi pendidikan karakter. Ia mendorong adanya aturan khusus bersifat lex specialis agar perlindungan hukum bagi guru lebih kuat dan tepat sasaran.

Menurut Selly, aturan yang ada saat ini seringkali menggunakan hukum umum yang tidak relevan dengan konteks pendidikan. Hal inilah yang menjadi celah terjadinya proses hukum terhadap tenaga pendidik saat menjalankan tugas profesionalnya.

Baca juga:  Rico Sia Dorong Promosi Desa Wisata Dongkrak Pariwisata Raja Ampat

Upaya regulasi khusus perlindungan guru dan dosen ini akan diperjuangkan agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pembahasan UU Sisdiknas di Komisi X juga akan menjadi pintu masuk untuk proses harmonisasi aturan tersebut. (*/red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan terkait munculnya anggaran...

Pemerintah Siapkan CNG Jadi Alternatif LPG Subsidi untuk Rumah Tangga

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah merancang skema pemberian subsidi bagi penggunaan Compressed Natural Gas (CNG)...

SMSI: Verifikasi Dewan Pers Tidak Perlu untuk Kebebasan Pers

JAKARTA, LinkPapua.id - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan proses verifikasi perusahaan pers oleh...