DPRK Manokwari Setujui 18 Propemperda Tahun 2025, Mayoritas Usulan Pemda

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna DPRK Manokwari tentang penetapan propemperda tahun 2025 pada Kamis (8/5/2025) di sekretariat DPRK Manokwari. Melalui paripurna tersebut, 6 fraksi di DPRK Manokwari menyetujui 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut.

Dalam pernyataan pembukaan Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid menyampaikan berdasarkan konsultasi dengan Biro Hukum setda Papua Barat maka hasilnya disampaikan ke Bamus untuk bisa dijadwalkan Rapat Paripurna.

Perwakilan Bapemperda DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya menyampaikan terdapat 18 Ranperda yang terdiri dari 4 inisiatif DPRK Manokwari, dan 8 merupakan usulan pemda Manokwari. Sedangkan 5 Raperda merupakan Raperda kumulatif yang berasal dari pemda Manokwari.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Minta 4 Pemerintah Daerah Segera Teken NPHD Pilkada 2024

“Raperda yang merupakan inisiatif DPRK yaitu Raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha, Raperda tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal, Raperda tentang pemberdayaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dan Raperda tentang pemberdayaan petani dan nelayan,”ungkap Trisep.

Baca juga:  Sidang Praperadilan Yan Antoni Yoteni: Hakim Diminta Batalkan SPDP

Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengungkapkan, Raperda yang merupakan usulan pemda Manokwari terdiri dari Raperda tentang penyelenggaran pendidikan gratis, raperda tentang pelayanan kesehatan gratis, Raperda tentang pengendalian minuman berakohol, Raperda tentang program transmigrasi lokal, pengembangan kawasan pemukiman baru dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat, Raperda tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah Manokwari, Raperda tentang Manokwari branding city, Raperda tentang pusat peradaban dan moderasi keberagaman, Raperda tentang pembentukan distrik dan kelurahan baru dilingkungan pemerintah kabupaten Manokwari dan Raperda tentang perubahan nama distrik dan kelurahan.

Baca juga:  Lantik Ketua TP PKK Teluk Bintuni, Ini Pesan Juliana Mandacan

Sementara itu, Raperda kumulatif yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang APBD Perubahan 2025, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang kabupaten Manokwari tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2029.(LP3/Red)

Latest articles

Bawa Tumbler ke Manokwari, Kontingen Kalbar Kampanyekan Pesparawi Ramah Lingkungan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Kalimantan Barat (Kalbar) mengampanyekan gaya hidup ramah lingkungan pada ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Kabupaten Manokwari,...

More like this

Bawa Tumbler ke Manokwari, Kontingen Kalbar Kampanyekan Pesparawi Ramah Lingkungan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Kalimantan Barat (Kalbar) mengampanyekan gaya hidup ramah lingkungan pada ajang...

Gubernur Maluku Pimpin Langsung Kontingen Pesparawi ke Manokwari, Akan Tampil di Semua Kategori

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin langsung kedatangan kontingen untuk mengikuti Pesta Paduan...

Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Manokwari Berbagi Sembako dengan Yayasan Ikhsan Al Mauun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jajaran Polresta Manokwari bersama Bhayangkari Cabang Kota Manokwari melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa...