TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK bersama Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah ditetapkan menjadi Rp1,048 triliun.
Belanja daerah setelah perubahan naik Rp69 miliar dari APBD induk 2026 sebesar Rp979,529 miliar. Sementara pendapatan daerah naik menjadi Rp948,244 miliar atau bertambah Rp31,214 miliar dari sebelumnya Rp917,029 miliar.
Persetujuan perubahan APBD 2026 disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Teluk Wondama di Gedung DPRK, Rasiei, Selasa (29/9/2026) malam. Pendapat akhir gabungan fraksi dan kelompok khusus DPRK dibacakan Melkias Dolfinus Sibena.
“Menyatakan setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” demikian pendapat akhir gabungan fraksi dan kelompok khusus DPRK Teluk Wondama.
Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen DPRK dan kepala daerah memperbaiki kualitas APBD. Perubahan diarahkan melalui efisiensi belanja tidak prioritas, penyesuaian belanja pegawai berdasarkan kebutuhan riil, serta penguatan belanja modal.
“Kami DPRK Teluk Wondama tentu berharap perubahan APBD 2026 yang telah disepakati bersama ini tidak berhenti pada angka dan dokumen administratif. Tetapi, harus benar-benar memberikan manfaat nyata terutama untuk peningkatan layanan publik serta penguatan ekonomi dan perbaikan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Teluk Wondama,“ kata Aplena.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengapresiasi masukan, kritik, dan saran DPRK yang disampaikan melalui pandangan fraksi dan kelompok khusus. Dia mengatakan seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen mengelola perubahan APBD 2026 ini secara cermat, tepat sasaran, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi rakyat, serta infrastruktur penunjang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Teluk Wondama,“ ujar Elysa. (rex/red)
