27.7 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Fasilitasi Ranperda Turunan Otsus Alot, Wakil Ketua Bapemperda Papua Barat Minta Hadirkan Kemenpan-RB

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Fasilitasi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) turunan otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berlangsung dua hari, 27-28 Juli, di di Hotel Acacia Jakarta.

    Rapat dalam bentuk focus group discussion (FGD) fasilitasi Ranperda turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 serta 107 ini dipimpin Direktur PHD Kemendagri, Makmur Marbun, bersama tim.

    Baca juga:  Senator Papua Barat ajak Kawal Pansel Anggota DPR P Jalur Pengangkatan

    Sementara, Pemprov Papua Barat dihadiri Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Saleh Siknun, didampingi pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim dari Pemprov Papua Barat.

    Pembahasan hari pertama, Rabu (27/7/2022), membahas rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Dana Abadi.

    Baca juga:  Vaksinasi Covid-19 ASN Papua Barat Capai 80 Persen

    Perdebatan cukup alot antara tim Kemendagri, Bapemperda DPR Papua Barat, dan tim Pemprov Papua Barat.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, meminta supaya fasilitasi Raperdasi Manajemen ASN dapat dihadirkan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk membahas tentang detail tentang persyaratan ASN.

    Kemudian hari kedua, Kamis (28/7/2022), membahas Raperdasi tentang Perlindungan, Pembinaan, dan Pengembangan Kebudayaan Orang Papua. Lalu, ada dua Perdasus. Pertama, Perlindungan dan Pengembangan Suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan di Papua Barat. Kedua, Keanggotaan dan Jumlah Anggota, Tugas dan Kewenangan, serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

    Baca juga:  Jimmy Demianus Ijie Meninggal Dunia, Mengenang Kembali saat Menangis di Paripurna MPR

    Sementara, Raperdasi Pelayanan Kesehatan dan Gizi bagi Penduduk di Papua Barat di-pending dan akan dibahas kembali. (LP2/Red)

    Latest articles

    Polres Bintuni Bareng Tokoh Masyarakat-Adat Bagikan Ratusan Bendera Sambut 17 Agustus

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh adat membagikan ratusan bendera merah putih ke pengguna jalan....

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Gesit, Capai 3 Kali Lipat Dibanding Papua Barat Daya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada semester I 2025 tercatat jauh lebih...