FKUB Diharap Jadi Perekat Hubungan Antarumat Beragama di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) tahun 2022 di Hotel Fulica, Manokwari, Jumat (25/11/2022). Rakor mengangkat sederet isu terkini mengenai sosial-ekonomi hingga politik.

Ketua FKUB Papua Barat, Pdt. Sadrak Simbiak, mengatakan rakor FKUB memiliki arti strategis. Sebab, akan menjadi momentum dalam menggali isu yang berkembang di masyarakat. FKUB, kata Sadrak, harus mengambil peran besar dalam menyikapi isu-isu itu.

“Kita sedang menuju tahun politik. Baru baru ini juga ada pemekaran provinsi. Dan itu menjadi bagian dari isu yang perlu dicermati bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Indeks Kerukunan Beragama di Papua Barat Tertinggi, Pangdam Kasuari: Pertahankan!

Sadrak mengemukakan, isu terpenting dari FKUB adalah membangun komitmen bersama untuk tetap merawat kerukunan. FKUB harus menunjukkan kekuatan untuk merekatkan semua golongan.

“Dan menjamin sejahtera bersama kondusivitas dan suasana yang aman dan damai antarumat beragama. Sehingga proses-proses pembangunan boleh berjalan dengan baik sebagai bentuk dari kontribusi positif dari masyarakat beragama dalam mendukung pembangunan,” ujar Simbiak.

Baca juga:  Kukuhkan Lembaga Keagamaan, Waterpauw Harap Hidupkan Moderasi Beragama

Rakor diikuti oleh peserta yang merupakan tokoh agama dari 13 kabupaten dan kota. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari.

Kepala Biro Kesra Papua Barat, Eduard Toansiba, mengatakan salah satu isi penting peraturan bersama tentang FKUB, yakni memiliki fungsi untuk memelihara kerukunan dan memberdayakan umat beragama.

Oleh karena itu, rakor FKUB ini hendaknya dapat mengidentifikasi hambatan dan kendala di lapangan. Kata Eduard, agar dapat ditemukan upaya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB di masa yang akan datang.

Baca juga:  Bupati Manokwari Raih Nawacita Awards Kategori Pejuang Demokrasi

“Hendaknya rakor ini mampu merumuskan masukan tentang langkah-langkah kebijakan yang mensinergikan program pemerintah pusat dan daerah dalam hal pendanaan, pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan FKUB ke depan,” harapnya.

Melalui rakor ini juga diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk terbentuknya dan berfungsinya FKUB di seluruh kabupaten/kota serta terjalin kerja sama yang solid antara sesama FKUB maupun antara FKUB dengan pemerintah. (*/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...