Forkom Imekko Bersatu Usul Calon yang Maju di Pilkada PBD Harus Bebas Korupsi

Published on

SORONG,linkpapua.com- Forkom Imekko Bersatu mengusulkan agar calon kepada daerah yang akan maju di Pilkada Papua Barat Daya (PBD) harus mengantongi rekomendasi bebas korupsi dari KPK. Rekomendasi ini dinilai penting untuk menutup ruang bagi mereka yang pernah terjerat kasus korupsi.

“Minimal dia mengantongi rekomendasi bebas korupsi dari KPK. Hal ini sangat penting diterapkan sehingga setiap pejabat ataupun mantan pejabat yang sudah pernah terjerat dalam kasus korupsi tidak lagi maju di kontestasi pilkada,” ujar Ketua Forkom Imekko Bersatu, Ferry Onim.

Baca juga:  ICOPOD II 2023, Bupati Teluk Bintuni Dorong Pengembangan Objek Pariwisata Mangrove

Onim menjelaskan, Provinsi PBD adalah daerah pemekaran baru. PBD membutuhkan orang orang yang bersih dari kejahatan korupsi.

“Apabila KPK tidak menerapkan hal ini, maka budaya korupsi akan menjadi hambatan dalam pembangunan Yang ada di provinsi baru ini,” tegas Onim.

Onim juga mengkhawatirkan ada pejabat yang sudah pernah terindikasi korupsi masuk dalam bursa pencalonan akan berdampak buruk terhadap jalannya pembangunan di Provinsi PBD. Mengingat anggaran Otsus sangat rawan dikorup.

Baca juga:  Balap Liar Marak, Satlantas Polresta Manokwari Susun Rencana Antisipasi

“Oleh sebab itu, KPK perlu terapkan rekomendasi sebagai fungsi kontrol oknum-oknum pejabat yang sudah punya buku dosa itu. Jangan lagi membuat buku fosa korupsi bertambah untuk menjadi budaya di atas Tanah Papua,” tukasnya.

Onim juga mengkritisi kinerja MRP PBD. Ia menilai MRP PBD saat ini seperti tidur.

MRP PBD kata Onim tidak punya tindakan dalam fungsi pengawasan saat Pemilu 2024.

Baca juga:  Jhon Lewerissa: Pembangunan di Sorong Butuh Analisis Kritis dan Komitmen Legislator

“MRP PBD harus segera bentuk regulasi terkait pencalonan kepala daerah. Gubernur dan Wakil Gubernur, Mengacu Pada Lex Spesialis Atau Tubuh UU Kusus di Atas Tanah Papua itu Harus di Terapkan, sehingga Siapapun dia Tunduk Pada UU Otsus itu. Dan Kalau UU Otsus itu tidak di Terapkan, Mendingan Hapus Saja Tubuh UU Tersebut, kalau Tidak Bermanfaat Bagi Orang Asli Papua,” tegas Onim. (LP10/red)

Latest articles

Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi, Dukung Stabilitas Ekonomi Nasional

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat, serta memastikan keberlanjutan penyediaan energi nasional, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis...

More like this

Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi, Dukung Stabilitas Ekonomi Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat, serta memastikan keberlanjutan penyediaan energi nasional, Pertamina Patra...

Momentum Hari Lahir Pancasila, Polda Papua Barat Tegaskan Peran Polri Jaga Persatuan Bangsa

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di...

Teluk Bintuni, Penopang Energi Nasional yang Bertekad Menjadi Kota Pendidikan Unggul

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat kian menjadi sorotan utama...