Fraksi Golkar Desak Pemda Manokwari Segera Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Kantor DPRD

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Lebih dari sepekan terakhir Kantor DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari segera melunasi pembayaran Kantor Wakil Rakyat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

Pasalnya dengan pemalangan tersebut berdampak pada agenda-agenda dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

“Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksanakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati, Selasa (15/2/2022).

Baca juga:  Bupati Hermus Dukung Sekolah Berbasis Asrama, tapi Masih Harus Dikaji

Dia menjelaskan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat, namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh Pemda Manokwari.

“Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respon agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.

Pemda Manokwari Didesak Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Gedung DPRD

Baca juga:  Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

MANOKWARI – Lebih dari sepekan terakhir Gedung DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Masyarakat menuntut Pemda Manokwari segera menyelesaikan pembayaran lahan kantor wakil rakyat tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia
menyampaikan, pemalangan tersebut telah berdampak pada agenda-agenda Dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

“Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda Dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksnakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati Selasa (15/2/2022).

Baca juga:  Pemkab Manokwari Diminta Bantu Siswa Kurang Mampu Tebus Ijazah Tertahan di Sekolah

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat. Namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh pemda Manokwari.

“Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan Dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respons agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

Kanwil Kemenkum dan GKI Klasis Manokwari Bentuk Posbakum, Permudah Akses Keadilan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat menggelar kegiatan pendampingan pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Gereja...

More like this

Pemkab Manokwari Dorong Kolaborasi Cegah Kekerasan, TPPO, dan Pernikahan Usia Anak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB)...

PN Manokwari Buka Konsultasi Publik, Tampung Masukan untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari menggelar forum konsultasi publik yang melibatkan masyarakat...

34 Calon Paskibraka Manokwari Mulai Digembleng Jelang HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai mempersiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk bertugas pada...