Fraksi Golkar Desak Pemda Manokwari Segera Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Kantor DPRD

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Lebih dari sepekan terakhir Kantor DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari segera melunasi pembayaran Kantor Wakil Rakyat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

Pasalnya dengan pemalangan tersebut berdampak pada agenda-agenda dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

“Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksanakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati, Selasa (15/2/2022).

Baca juga:  Draf KUA-PPAS Molor, DPRD Manokwari Kembali Surati Bupati

Dia menjelaskan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat, namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh Pemda Manokwari.

“Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respon agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.

Pemda Manokwari Didesak Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Gedung DPRD

Baca juga:  Hermus Letakkan Batu Pertama Monumen IS Kijne di Wondama, Harap Cepat Rampung

MANOKWARI – Lebih dari sepekan terakhir Gedung DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Masyarakat menuntut Pemda Manokwari segera menyelesaikan pembayaran lahan kantor wakil rakyat tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia
menyampaikan, pemalangan tersebut telah berdampak pada agenda-agenda Dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

“Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda Dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksnakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati Selasa (15/2/2022).

Baca juga:  Proyek Jalan Indisey-Nimbay Molor, DPRD Manokwari Soroti Kontraktor

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat. Namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh pemda Manokwari.

“Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan Dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respons agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

Pidato Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Sentil Perlawanan Kelompok Korupsi

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung perlawanan kelompok yang suka korupsi saat berpidato dalam peringatan Hari Lahir Pancasila. Dia menyebut Indonesia akan...

More like this

Kabur dari Lapas Jayapura, RLO Ditangkap Polisi di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polresta Manokwari berhasil mengamankan satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Wosi

MANOKWARI, Linkpapua.id— Tim Khusus Anti Bandid (TEKAB) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku...

Air Sumur Tercemar, Pemilik Kos di Manokwari Polisikan Dapur MBG

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemilik kos di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melaporkan pengelola Dapur Makan...