Fraksi Otsus DPR Papua Barat Pertanyakan Dampak RAPBD 2026 ke Kesejahteraan OAP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat secara terbuka mempertanyakan efektivitas RAPBD 2026 dalam menjawab mandat utama Otsus. Mandat utama tersebut adalah percepatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).

Kritik tersebut mengemuka di tengah besarnya alokasi dana Otsus yang dinilai belum berbanding lurus dengan dampak nyata di lapangan. Hal itu disampaikan Fraksi Otsus dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/12/2025).

“Ini paradoks Otsus. Dana besar terus mengalir, tetapi struktur fiskal daerah tetap rapuh. Artinya, Otsus belum digunakan sebagai instrumen transformasi ekonomi,” ujar Ketua Fraksi Otsus, Mudasir Bogra.

Mudasir mengungkapkan struktur RAPBD 2026 masih mereproduksi pola lama, yaitu ketergantungan tinggi pada transfer pusat. Selain itu, pola lama tersebut termasuk belanja operasional yang dominan serta minim investasi pembangunan produktif di wilayah adat dan pedalaman.

Baca juga:  Polisi Periksa 6 Saksi dalam Insiden Longsor Gunung Kuda Cirebon

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2026, total pendapatan daerah mencapai Rp4,408 triliun, tetapi 85,3 persen di antaranya berasal dari transfer pemerintah pusat. Fraksi Otsus menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan jangka panjang dalam membangun kemandirian fiskal Papua Barat.

Fraksi menyoroti bahwa PAD Papua Barat masih bertumpu pada bagi hasil sumber daya alam, bukan pada penguatan sektor ekonomi rakyat. Padahal, model ekstraktif dinilai tidak sejalan dengan semangat keberlanjutan dan pemberdayaan OAP.

Kritik paling tajam diarahkan pada penggunaan Dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur yang hanya dialokasikan sekitar 9,10 persen. Fraksi Otsus menilai angka tersebut belum menunjukkan keberpihakan anggaran yang tegas terhadap OAP.

“Jika Dana Otsus hanya habis pada belanja birokrasi dan program simbolik, maka Otsus kehilangan maknanya,” kata Mudasir.

Lebih jauh, Fraksi Otsus mempertanyakan sejauh mana dana Otsus benar-benar menjangkau kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan tersebut seperti pendidikan tinggi OAP, penurunan stunting, penguatan ekonomi kampung, dan perlindungan wilayah adat.

Baca juga:  Mesin PCR di RSUD Albert Wondama Alih Fungsi jadi Pendeteksi Virus HIV

Dari sisi belanja, Fraksi Otsus menilai alokasi belanja modal yang hanya 10,2 persen sebagai cerminan rendahnya komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur dasar. Infrastruktur ini terutama dibutuhkan di daerah konflik dan terisolasi seperti Moskona.

Sebaliknya, belanja operasional yang mendekati 47 persen dinilai memperbesar biaya birokrasi tanpa jaminan peningkatan kualitas layanan publik bagi OAP. Fraksi juga mengkritisi besarnya belanja transfer ke kabupaten yang mencapai 42 persen APBD tanpa mekanisme pengawasan dan indikator kinerja yang jelas.

Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan tumpang tindih program, kebocoran anggaran, serta menjauhkan Dana Otsus dari tujuan awalnya. Selain itu, Fraksi Otsus mengungkap adanya ketidaksinkronan serius antara dokumen KUA-PPAS dan Nota Keuangan RAPBD 2026.

“Ukuran keberhasilan Otsus bukan pada besar kecilnya anggaran, tetapi pada apakah OAP merasakan perubahan nyata dalam hidupnya,” ucap Mudasir.

Baca juga:  Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

Fraksi menilai ketidakharmonisan ini membuka ruang bagi ketidaktransparanan fiskal dan melemahkan fungsi pengawasan DPR, terutama pada asumsi pendapatan dan pembiayaan. Sebagai langkah korektif, Fraksi Otsus mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun database OAP dan pemetaan wilayah adat sebagai fondasi utama kebijakan Otsus.

Tanpa data yang valid, mereka menilai seluruh program Otsus berisiko salah sasaran dan sekadar menghabiskan anggaran. Fraksi juga meminta peninjauan ulang prioritas infrastruktur, termasuk proyek jalan Kaimana Timur.

Peninjauan ini agar konektivitas Trans Papua Barat benar-benar mendukung mobilitas OAP dan pengembangan ekonomi wilayah adat, bukan sekadar proyek fisik tanpa nilai tambah. Menutup pandangannya, Fraksi Otsus menegaskan bahwa RAPBD 2026 harus menjadi instrumen politik anggaran untuk memperbaiki ketimpangan struktural yang selama ini dialami OAP. (LP14/red)

Latest articles

DPRP Ingatkan Pemekaran DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak Tak Sekadar Aspirasi, 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengingatkan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meiyakh dan Kabupaten Puncak Arfak tidak...

More like this

Hari Ke-18 TMMD, Satgas Kodim 1808/Mansel Berbagi Bubur Bergizi dengan Anak-Anak Kampung Yamboi

‎MANSEL, LinkPapua.id – Kepedulian terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga...

Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara

MANOKWARI, Linkpapua.id– Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) memperkenalkan rangkaian perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional...

‎Persit Kodim Mansel Ajarkan Anak-Anak Yamboi Cara Sikat Gigi-Cuci Tangan yang Benar

MANSEL, LinkPapua.id – Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) mengajarkan...