Gakplin Prokes Masa PPKM Darurat di Manokwari, Masih Ada Warga Tak Pakai Masker

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Berbagai cara dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan jajaran Koramil 1801-01/Manokwari dan Polsek Manokwari.

Operasi penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan (prokes) terus digalakkan. Salah satu titik yang disasar adalah Pasar Wosi, Sabtu (10/7/2021), dan masih ditemukan beberapa warga tidak menggunakan masker.

Babinsa Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Serma Rido Yugatama, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini berupa imbauan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Selain itu, juga bertujuan menegakkan disiplin prokes pada masa pemberlakuan PPKM darurat agar masyarakat benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Manokwari Berikan Penghargaan ke Tiga Badan Usaha Terbaik

“Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan selalu bekerja sama. Gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Komandan Koramil 1801-01/Manokwari, Mayor Inf D. Mendrofa. Kegiatan ini, kata dia, adalah penegakan disiplin prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Manokwari.

“Kita ingin seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan. Supaya mata rantai penyebaran Covid-19 bisa kita cegah,” tuturnya.

Baca juga:  80 Peserta Meriahkan Pertandingan Domino yang Digelar Relawan HERO di Irman Jaya

Para Babinsa Koramil Kodim 1801/Manokwari sebelum melaksanakan giat, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan yang dipimpin Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Pemerintah menetapkan perluasan kebijakan PPKM darurat terkait penanggulangan pandemi Covid-19 tak hanya di Pulau Jawa-Bali. Sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang semula hanya diterapkan PPKM mikro, kini dinaikkan statusnya menjadi PPKM darurat.

Keputusan dari pemerintah pusat ini disampaikan Gubernur Papua Barat, saat gelar apel gabungan di Lapangan Borasi yang dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kajati, dan para Dansat lainnya.

Baca juga:  Kunker ke Warmare-Prafi, DPRD Manokwari Pulang Bawa Banyak "Titipan"

Yang ditetapkan PPKM darurat 15 daerah. Berasal dari delapan provinsi, di antaranya Provinsi Papua barat, yaitu Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. “Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya,” ujar Dominggus.

Aturan akan disesuaikan dengan PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.(LP2/Red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...

Mobil Diadang Pedemo, Gubernur Papua Barat Turun Temui Massa-Minta Tertib Sampaikan Aspirasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui langsung massa pengunjuk rasa penolak...