Hermus Serahkan Randis Kepada OPD dan Lembaga Keagamaan

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan kendaraan dinas kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga sosial keagamaan, Senin (21/3/2022). Hermus mengingatkan, pemberian fasilitas untuk menguatkan kapasitas OPD.

“Tugas pemerintahan sangat kompleks tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah tetapi juga ada lembaga sosial yang lain. Ini bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan juga personalia di OPD,” terang Hermus.

Baca juga:  Hermus Minta Panitia Seleksi-Pengawas Calon MRPB Bekerja Jujur dan Objektif

Menurut Hermus, pengadaan ini dilakukan bukan sebagai upaya untuk menghabiskan APBD. Tetapi memiliki nilai strategis bagi kemajuan pelayanan.

“Ini kita peruntukan OPD teknis terutama unit – unit pelayanan teknis seperti rumah sakit umum daerah dan dinas kesehatan. Sebab mereka yang melayani langsung masyarakat. Jika tak ada fasilitas, akan menganggu kualitas kinerja dan pelayanan,” paparnya.

Baca juga:  Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

Selain kendaraan, Hermus juga menegaskan untuk memperbaiki pengelolaan aset-aset daerah. Ia berharap aset daerah bisa dijaga dan diselamatkan.

“Kita ingin membenahi Kabupaten Manokwari, kalau rumah diserahkan dan aset dikuasai oleh orang lain kita akan sulit membuat pembagunan di kota ini,” ujarnya.

Hermus juga mengingatkan para pegawai agar menyiapkan untuk membeli rumah pribadi. Terutama mereka yang orang asli Papua. Sebab rumah pribadi penting sebagai persiapan menuju masa pensiun.

Baca juga:  BKPRMI Manokwari Kukuhkan Pengurus dan Raker, Siapkan Karakter Remaja Masjid

“Jangan bangga tinggal di rumah dinas. Karena rumah dinas itu ada waktunya jadi kalau sudah pensiun wajib keluar dari rumah dinas. Termasuk kendaraan dinas dan lain sebagainya,” katanya. (LP2/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...