MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Hermus menyampaikan bahwa pembayaran TPP untuk 3 bulan akan dilaksanakan bulan ini.
“Kami akan berupaya agar pembayaran 3 bulan TPP untuk ASN Manokwari dibayarkan bulan ini. Sementara sisa pembayaran untuk tiga bulan berikutnya direncanakan akan direalisasikan pada Desember 2026,”ungkapnya Senin (2/11/2026) saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memenuhi kewajiban pembayaran TPP kepada ASN dengan kemampuan keuangan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN sekaligus menjaga. kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk itu ia meminta agar pembayaran TPP dapat dibarengi dengan peningkatan kedisiplinan pegawai.
“Sehingga kita juga harapkan kedisiplinan pegawai bisa ditingkatkan. Ini pentig sebagai wujud pelayanan ke masyarakat,”tutupnya.(LP3/Red)












