Ini 9 Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Pemkab Teluk Bintuni

Published on

BINTUNI – Pemkab Teluk Bintuni, menyerahkan 9 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang merupakan inisiatif eksekutif tahun 2020, kepada DPRD Teluk Bintuni, Kamis (8/10/2020).

Ke sembilan rancangan Perda yang dimaksud adalah, Ranperda Dana Bagi Hasil DBH Migas, Perubahan atas Perda Teluk Bintuni nomor 7 tahun 2020 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Kampung, Urusan Pemerintah dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca juga:  Polemik dengan Fakfak, Ketua LMA 7 Suku Bintuni Sebut Menteri Investasi Adu Domba Masyarakat

Kemudian Ranperda Retribusi pemakaian kekayaan daerah, Retribusi pelayanan pasar, Modal transportasi angkutan masyarakat dan Ranperda Perubahan RPJMD.

Saat menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, penjabat Bupati Teluk Bintuni, Agustinus M. Rumbino S.IP M.Si, mengingatkan pembahasan sesuai mekanisme dan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Setda Pemprov Papua Barat.

“Juga, dilakukan harmonisasi di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat dan Kementrian atau lembaga terkait di Jakarta. Diharapkan 9 Ranperda ini segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pesannya.

Baca juga:  Terima Rekomendasi PPP, YO JOIN Semakin Optimis Menuju Pilkada Teluk Bintuni

Rumbino meyakini penetapan 9 Ranperda menjadi Perda dapat meningkatkan pelayanan pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Usai penyerahan, dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni, diantaranya Dantopan Sarungallo, Erwin Beddu Nawawi, Anthon Asmorom, Markus Maboro dan Stepanus Balubun.

Baca juga:  Soal 5 Kontainer Minol yang Didrop ke Bintuni, Pemda Perketat Pemeriksaan

Sedangkan pihak Eksekutif dihadiri Plt. Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak, Asisten II Sekda Teluk Bintuni, Ir. I.B. Putu Suratna, Asisten III Sekda Teluk Bintuni, Izaac Laukoun, Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Herman Kayame, Kepala Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni, Drs. Ahmad Rahanjamtel dan sejumlah pejabat lain. (LPB5/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Dorong Sinkronisasi Otsus dalam RKPD 2027

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperkuat sinergi pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Dorong Sinkronisasi Otsus dalam RKPD 2027

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperkuat sinergi pemanfaatan...

Bupati Bintuni Sidak SPBU-Distributor Usai Kenaikan BBM, Minta Urai Antrean

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menginstruksikan pengelola SPBU segera mencari...

Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar dan Gudang Distributor, Harga Minyak Goreng-Gula Naik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menemukan lonjakan harga minyak goreng...