28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Jadi Atensi Khusus, Wakajati Mandatkan Segera Sikapi Penyidikan Kasus Huntara Susweni

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) belum juga tuntas, sejak penyidikannya dibuka kembali pada Oktober 2020 lalu.

    Penanganannya yang terkesan berlarut-larut membuat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat Witono memberikan atensi khusus. Pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

    “Asisten Intelijen (Asintel) segera syaratkan dan sikapi itu (Huntara Susweni). Kasipenkum juga, koordinasi dengan Kajari Manokwari dan Kasipidsus. Segera sikapi jika seluruh bukti sudah terkumpul,” kata Witono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).

    Baca juga:  Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    Terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, I Made Pasek Budiawan, menerangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan ahli konstruksi untuk menghitung selisih volume bangunan guna kepentingan audit kerugian negara.

    “Kerugian negara sebenarnya sudah ada, tetapi BPK meminta perhitungan ahli konstruksi. Kita sudah koordinasi dan dalam waktu dekat, kita bersama dengan ahli konstruksi akan mengecek ke lapangan,” kata Budiawan.

    Sebagai informasi, penyidikan Huntara yang terletak di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur itu, kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, penyidik telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindak lanjuti.

    Baca juga:  Papua Barat Alami Deflasi di Bulan Februari, Ini Sektor yang Memengaruhi

    Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan Huntara senilai Rp5 miliar itu, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

    Sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

    Baca juga:  LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

    Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD karena permukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

    Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah.
    Sayang, Huntara yang bangunannya terdiri atas 20 ruang, 1 dapur umum, dan 1 tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung dan menjadi temuan. (LPB7/Red)

    Latest articles

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN...

    More like this

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan...

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...