Jelang Musda, PDK Kosgoro 1957 Papua Barat Audiensi ke Bupati Manokwari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kesatuan Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Papua Barat melakukan konsolidasi jelang pelaksanaan musyawarah daerah (musda).

Salah satunya dengan menggelar audiensi dengan Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat PDK Kosgoro 1957 Papua Barat, Jumat (11/11/2022) sore.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Barat, Yan Pieter Pangaribuan, di hadapan Bupati Manokwari mengungkapkan sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas), PDK Kosgoro 1957 mendukung kepemimpinan kepala daerah Manokwari.

Baca juga:  Waterpauw Tanggapi Dukungan Jadi Ketua Golkar Papua Barat: Saya Siap!

“Jika ada masukan maupun saran demi kemajuan daerah akan disampaikan. Kita melihat di bawah kepemimpinan kepala daerah saat ini, Manokwari mengalami kemajuan. Salah satunya dengan progres pembangunan bandara. Tahun depan akan semakin banyak pembangunan di Manokwari. Sinergitas yang sudah ada ini harus terjalin terus,” ujarnya.

Baca juga:  DLHP Manokwari Rangkul Komunitas Jaga Lingkungan

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengungkapkan dalam membangun daerah dibutuhkan partisipasi banyak pihak.

“Dalam pembangunan daerah membutuhkan pilar pemerintahan yang kuat dan di-support oleh organisasi dan juga masyarakat. Tidak bisa pemerintah berjalan sendiri karena pemerintahan juga memiliki keterbatasan. Dengan sinergitas dan partisipasi semua pihak apa yang sudah direncanakan dapat berjalan,” ujar Hermus.

Baca juga:  Tujuh Ketua Karateker Kosgoro 1957 PB Dilantik, Diminta Kawal Pembangunan

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Barat juga menyampaikan akan mengevaluasi kepengurusan, termasuk mereposisi pengurus yang ada.

PDK Kosgoro 1957 Papua Barat juga akan mengikuti Musyawarah Pimpinan Nasional di Bandung, Jawa Barat, pada 24-26 November mendatang. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...