Kabupaten/Kota Pelaksana Wisata Kuliner Khas Nusantara Akan Digilir

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menggelar wisata kuliner khas Nusantara di Jalan Percetakan Negara, Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Jumat (12/8/2022). Untuk tahun-tahun mendatang akan digilir di kabupaten/kota di Papua Barat.

“Manokwari sebagai pelaksanaan awal. Selanjutnya mungkin akan dilaksanakan di kabupaten/kota di Papua barat,” kata Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua Barat, yang hadir membuka langsung gelaran wisata kuliner khas Nusantara.

Baca juga:  Direktur RSUD Arnoldus Tiniap: Pasien Covid-19 di Papua Barat Bergejala Ringan

Namun, setiap tahunnya tetap akan dilaksanakan saat momentum hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Waterpauw mengatakan pelaksanaan wisata kuliner khas Nusantara akan dilakukan evaluasi. Hal ini sebagai upaya untuk melihat potensi masakan produksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), baik khas Papua maupun Nusantara.

Baca juga:  Polda Papua Barat Sebut Perayaan Idul Fitri 1445 H di Wilayahnya Aman dan Kondusif

Dia melanjutkan dengan adanya wisata kuliner khas Nusantara diharapkan menjadi semangat baru dan momentum bangkitnya UMKM selama pandemi Covid-19.

“Ini akan dilakukan evaluasi untuk melihat potensi masakan di Papua barat dan khas Nusantara. Hal ini juga sebagai bentuk semangat baru bangkitnya UMKM selama dilanda pandemi,” ucap Waterpauw.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tanggung Jamsostek 30 Ribu Pekerja Rentan Tahun Ini

Dia berharap UMKM di Papua Barat terus meningkatkan semangat dan tingkatkan produk lokal.

“Sesuai petunjuk Bapak Presiden (Joko Widodo), anggaran kita akan lebih banyak untuk belanja produk lokal. Kalau kebijakan, kan, kita terjemahkan masing-masing sehingga pemberdayaan itu penting,” tutur Waterpauw. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...