Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240 di Antaranya Pengedar   

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (4/12/2024). Kali ini In House Training fokus mengulas dampak penyalahgunaan narkotika.

Djasmaniar, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Papua Barat melaporkan In House Training melibatkan perwakilan Polda Papua Barat, RS Umum Daerah PB, BNN dan Polres Manokwari. Diharapkan dengan pelibatan elemen-elemen tersebut dapat menjadi poin dalam penanganan bersama penyalahgunaan narkoba.

“Dalam IHT ini mengundang narasumber dari Wakajati PB, BNN dan Balai Rehab Papua Barat Daya,” ujar Djasmaniar.

Baca juga:  Manokwari Dapat Tambahan Penerima Bansos Dampak BBM, Kini Total 11.236 Orang

Sementara itu, Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengatakan, IHT ini pada dasarnya bersifat internal. Namun karena kepentingan maka memerlukan sinergi antarpenegak hukum dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Syarifuddin menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana. Tetapi juga sebagai korban di mana pelaksanaan rehabilitasi merupakan bagian dari hukuman pidana.

Dilaporkan bahwa penyalahgunaan narkotika kecenderungan korban semakin meningkat terutama di kalangan anak-anak remaja dan anak muda. Sehingga diperlukan komitmen dan sinergi antarseluruh penegak hukum serta pemangku bidang terkait penanganan tindak narkotika maupun masyarakat dalam penyikapi permasalahan tersebut.

Baca juga:  Mahasiswa Dukung Kejati Papua Barat Bongkar Deretan Dugaan Korupsi di Sorsel

“Dilaporkan juga secara umum penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia 272.332 orang. Dari jumlah itu sebanyak 131.421 merupakan narapidana tahanan kasus narkotika. Di antara kasus narkotika 15.240 orang merupakan bandar pengedar atau produsen narkotika,” ujar Syarifuddin.

Baca juga:  2.111 Orang Lolos Seleksi Bintara Polri Papua Barat, Kapolda: Buah Kerja Keras

“Sementara sebanyak 116.117 orang merupakan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Sehingga sebagian besar penghuni lapas adalah pecandu narkotika berkisar sebanyak 90%,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa dengan banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika maka Kejati Papua Barat melakukan upaya pencegahan dengan rehabilitasi narkoba terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Peredaran narkotika sebagian besar di wilayah Indonesia bagian barat. Tetapi bukan berarti kita di timur tidak melakukan apapun. Pencegahan kami lakukan agar di Papua Barat tidak menjadi daerah penyebaran narkotika,” Imbuhnya.(LP14/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Bawa Foto Pelatih yang Wafat, Kontingen MGN Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua tampil memukau pada kategori musik gereja nusantara (MGN)...

Didampingi Gubernur, Kontingen Sulut Bersyukur Bisa Tampil di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Sulawesi Utara (Sulut) bersyukur dapat mengikuti seluruh rangkaian Pesparawi Nasional...