Kantor DPRD Manokwari, Bupati: Warga Tidak Puas, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Published on

Manokwari, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou menyayangkan sikap warga yang melakukan aksi pemlangan di kantor DPRD Manokwari. Aksi pemalngan tersebut dinilai Hermus menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Kepada sejumlah awak media, Hermus  menmgatakan pihkanmya tentunya tidak akan tingal diam merespon tuntutan dari warga, dan bahkan pemkab sendiri sudah mengagendakan rapat pertemuan antara pemkab, DPRD dan warga pemilih hak ulayat  yang direncanakan akan berlangsung keesokan harinya, Rabu 16 Februari 202

Baca juga:  Kampanye Dimulai Hari ini, Lintas Komponen di Papua Barat Serukan Pilkada Damai

Dalam pembicaraan yang akan dilakukan Rabu besok, agenda pertemuan tersebut, bupati meminta warga bisa tetap tertib, tidak berfikir egois demi kelancaran aktivitas roda pemerintahan di kabupaten Manokwari.

“Silahkan memberikan bukti-bukti yang mendukung argumentasi masing-masing baik dari pemilik hak ulayat maupun pemerintah daerah, pihak yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum, sehingga tidak ada yang dikorbankan ” terang Hermus. Selasa (15/2/2022).

Baca juga:  Sempat Error, Pemkab Raja Ampat Sudah Rampungkan Pembayaran Gaji ASN-Honorer

Apapun keputusan yang akan diambil dalam pertemuan nanti, Bupati menilai sebagai langkah baru dalam membuka pikiran masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan serupa untuk pihak manapun. Sebab menurutnya, kegiatan tersebut sangat berdampak terhadap proses pembangunan oleh pemerintah daerah. Bahkan, sebagai orang yang beragama tidak sepantasnya melakukan hal tersebut, karena tidak dikehendaki oleh Tuhan.

Oleh Hermus mengajak seluruh masyarakat pemilik hak ulayat bisa berfikir yang positif dan rasional dalam menyampaikan tuntuntannya kepada Pemda Manokwari.

Baca juga:  Ali Baham Datang, Pemda Fakfak Teken NPHD Pilkada 2024

“Kita juga tidak akan membiarkan masyarakat melakukan hal salah terus yang melibatkan pemerintah menjadi salah. Kita wajib mendidik masyarakat supaya tahu yang benar. Jadi kalau haknya yang sudah dibayarkan, jangan minta lagi. Pakai cara lain, jangan memakai cara begini untuk membangun kehidupan karena Tuhan tidak ijinkan,” tutup Hermus.  (Wahyu Hendrawan)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

Musrenbang Otsus dan RKPD Papua Barat 2027, Fokus Pemerataan Layanan Dasar-Penguatan Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi...

Dominggus Buka Forum RKPD 2027 Papua Barat: Perencanaan Harus Realistis-Terarah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka forum perangkat daerah untuk penyusunan...

Pertamina Naikkan Harga Dexlite Jadi Rp26.600 di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pertamina resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Dexlite...