Kanwil Kemenkum Penting Dalam Implementasi KUHP di Daerah, Aktif Membangun Literasi Hukum

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat akan mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat Muhayan, mengatakan dengan diberlakukannya KUHP baru tersebut, peran dan fungsi Kantor Wilayah menjadi sangat penting dalam mendukung implementasi KUHP di daerah.

“BPSDM Kementerian Hukum telah mengundang berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna mendapatkan pembekalan, ” Ujar Muhayan Senin (26/1/2026) di kantor Kanwil Kemenkum Papua Barat.

Baca juga:  DPW PPP Papua Barat Sudah Tentukan Nomor Urut Bacaleg Hadapi Pileg 2024

Pihal Kemenkum juga telah melaksanakan Training of Facilitator (ToF) sebagai upaya penguatan. Kegiatan tersebut diawali dengan pelatihan secara virtual dan dilanjutkan dengan pelatihan tatap muka di Kementerian Hukum.

Menurutnya tugas bersama saat ini adalah melakukan pemetaan serta penyebaran informasi kepada masyarakat.

Baca juga:  Pasar Murah PKS Manokwari Jual Berbagai Sembako, Bakal Digelar Tiap Bulan

“Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai kementerian dan lembaga, serta didampingi oleh pihak Kejaksaan dan perguruan tinggi,”tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menyampaikan bahwa Kementerian Hukum berperan sebagai perumus kebijakan, sementara APH menjadi pelaksana di lapangan.

“Proses meramu hingga melahirkan sebuah produk undang-undang dilakukan di ranah Kementerian Hukum, termasuk proses harmonisasi hingga pengesahan,”ungkap Sahat.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Ikuti Pemakaman Kepala Distrik Kramomongga di Fakfak

Kanwil Kemenkum tidak hanya sebatas mengikuti kebijakan pusat, tetapi juga aktif membangun literasi hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum, pelatihan aparatur, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di daerah.

Dalam implementasi, pihaknya juga akan bersama media untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan hukum berjalan dengan baik.(LP3/Red)

Latest articles

Bupati Hermus Indou Serahkan Izin Usaha Dodol Matoa untuk Mama-Mama Arfak

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan nomor izin usaha kepada kelompok Mama-Mama Suka Arfak di Kampung Dindey, Distrik Warmare, sebagai bentuk dukungan...

More like this

Bupati Hermus Indou Serahkan Izin Usaha Dodol Matoa untuk Mama-Mama Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan nomor izin usaha kepada kelompok Mama-Mama...

DPRK Manokwari Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemda Siap Tingkatkan Tata Kelola

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Bantu Masyarakat Jayapura, Pertamina Patra Niaga Sediakan Paket Sembako Terjangkau

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berbagi manfaat kepada masyarakat dengan...