Kasus Perdagangan Anak di Fakfak : Korban Diberi Upah Rp50 Ribu, Layani Tamu Kafe Dapat Bonus Rp100 Ribu

Published on

FAKFAK, Linkpapua.com- Penyelidikan polisi pada kasus eksploitatif yang menimpa gadis 17 Tahun asal Maluku yang dilakukan oleh Polres Fakfak, menguak sejumlah fakta mencengangkan.

Kapolres AKBP Ongky Isgunawan mengatakan, korban yang dipekerjakan di salah satu kafe di Fakfak, diberi upah Rp50 Ribu. Korban juga diberi uang Rp100 Ribu setiap kali menemani tamu kafe bersantai.

Baca juga:  Dave Fikarno Pimpin Kosgoro 1957, Papua Barat Siapkan Kader jadi Pengurus

“Korban dipekerjakan sebagai pelayan di Cafe Barcelona dengan perjanjian sekali temani tamu mendapat upah Rp50 ribu” kata Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, Selasa (3/8/2021)

Korban kata Akbp Ongky, diberi bonus oleh sang mucikari sebesar Rp100 Ribu saat tamu kafe membeli minuman.

Baca juga:  Produksi Beras Papua Barat Turun Jadi 14,40 Ribu Ton, Manokwari-Fakfak Meningkat

“Korban mendapat bonus Rp100 ribu kalau tamu beli minuman” ungkapnya.

Kini, pelaku M dan T telah ditetapkan sebagai tersangka ‘Child Trafficking’ oleh Polres Fakfak.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO dan/atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Kejari Tahan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Fakfak

Diketahui, pihak keluarga korban sempat melakukan pencarian terhadap gadi 17 tahun itu. Informasi ini diketahui polisi dari sejumlah warga dan pihak keluarga korban sendiri. (LP2/red)

Latest articles

JKN Bantu Pasien Diabetes di Manokwari Berobat Rutin Tanpa Biaya

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan layanan komprehensif bagi para penderita penyakit kronis di Manokwari, Papua Barat. Jaminan tersebut membebaskan...

More like this

Rilis Akhir Tahun 2025, Polresta Manokwari Catat Angka Kejahatan Meningkat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari menggelar pers rilis pada Rabu (31/12/2025) di ruang data Mapolresta...

Pemda dan APH Kumpulkan Masyarakat Wasirawi, Sepakati Pemberhentian Sementara PETI

MANOWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari bersama Forkopimda Papua Barat dan Forkopimda Manokwari menggelar pertemuan dengan...

Sempat Hilang Saat Berenang di Bendungan Kali Anggris, Juan Ditemukan Meninggal Dunia

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari melalui Unit Siaga SAR Teluk...