Kejari Bintuni Tahan Tersangka Korupsi Jembatan Wasian yang Rugikan Negara Rp3,6 M

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian berinisial FB (47). Kasus ini merugikan negara Rp3,6 miliar.

FB resmi ditahan Senin (2/9/2024) malam, usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. FB ditahan untuk 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yusak Elkana Ayomi menjelaskan, FB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran proyek tahap ketiga pembangunan Jembatan Kali Wasian. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni TA 2022.

Baca juga:  Diperiksa 7 Jam, Kejari Manokwari Tahan 3 Tersangkas Kasus Mark Up Seragam Sekolah

“FB diduga melakukan tindakan korupsi dengan membuat laporan fiktif terkait pengadaan rangka baja untuk jembatan tersebut. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar,” ungkap Yusak.

Baca juga:  Hasil Audit Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Babo Keluar, Pekan Depan Kejari Tetapkan Tersangka

Yusak menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini seiring dengan pengembangan penyidikan.

“Setelah melakukan penahanan, kami akan segera melanjutkan proses pemberkasan untuk kemudian ditingkatkan ke tahap penuntutan. Kami juga akan mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Yusak.

Baca juga:  Polda Papua Barat Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa secara Humanis dan Kondusif

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam proyek tender, untuk menjauhi praktik-praktik korupsi.

“Di era sekarang, jangan ada lagi yang mencoba melakukan praktik fiktif dalam proyek apapun,” tambahnya. (LP5/red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...