Kejari Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Teluk Wondama

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com-  Penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku koleksi perpustakaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama 2018. Keempat tersangka yakni HM, L, JS dan TL.

Tersangka HM merupakan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, sedangkan L dan JS sebagai Staf dan ASN di Disdik serta TL selaku kontraktor yang melakukan pengadaan buku.

Baca juga:  Aktivis Nilai Pemalangan Ruang Bendahara Setda Papua Barat Sarat Muatan Politik

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari Muhamad Ihsan Husni mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus a quo yang mana telah selesai disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari bulan November tahun 2022 lalu. Dikatakannya, proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara maraton.

“Pada Selasa (28/2) lalu penyidik kejaksaan melimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum JPU, kemudian pada Rabu pagi ke 4 orang tersebut menjalani pemeriksaan hingga malam penyidik meningkatkan status jadi tersangka. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 600 juta lebih,” kata Ihsan.

Baca juga:  Tetapkan Tersangka Korupsi ATK BPKAD, Kejari Sorong Tunggu Audit BPK

Setelah ditetapkan tersangka, penyidik kejaksaan kemudian menahan para tersangka di Lapas Kelas IIB Manokwari.

Baca juga:  Resmi Berganti, Iptu Tomi Samuel Marbun Jabat Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

Atas perbuatannya, keempat Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (LP2/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Ijazah Ditahan karena Tunggakan, Trisep: Hak Siswa Jangan Dikorbankan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Masih ditemukannya sejumlah sekolah yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...