Kejari Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Teluk Wondama

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com-  Penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku koleksi perpustakaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama 2018. Keempat tersangka yakni HM, L, JS dan TL.

Tersangka HM merupakan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, sedangkan L dan JS sebagai Staf dan ASN di Disdik serta TL selaku kontraktor yang melakukan pengadaan buku.

Baca juga:  Kasus Tipikor ATK Kota Sorong, Kejati Papua Barat Tunggu Hasil Audit BPK

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari Muhamad Ihsan Husni mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus a quo yang mana telah selesai disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari bulan November tahun 2022 lalu. Dikatakannya, proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara maraton.

“Pada Selasa (28/2) lalu penyidik kejaksaan melimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum JPU, kemudian pada Rabu pagi ke 4 orang tersebut menjalani pemeriksaan hingga malam penyidik meningkatkan status jadi tersangka. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 600 juta lebih,” kata Ihsan.

Baca juga:  Tersangka Korupsi Dinas Perumahan Papua Barat Ditangkap Tim Tabur di Bantaeng  

Setelah ditetapkan tersangka, penyidik kejaksaan kemudian menahan para tersangka di Lapas Kelas IIB Manokwari.

Baca juga:  Serapan JKN 2020 Rp14 M, Dominggus Harap BPJS Kesehatan Terus Bersinergi

Atas perbuatannya, keempat Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (LP2/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...

Ketua BKMT Papua Barat Novia Utami Audiensi dengan Menag, Serahkan Proposal Sekretariat

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum PW Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Novia...