Kemendagri: DPRK Jalur Pengangkatan OAP Harus Jawab Persoalan Rakyat Papua

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kehadiran anggota DPRK jalur pengangkatan di Papua bukan sekadar simbol politik. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan hingga kesehatan di tingkat kampung.

“Anggota DPRK mekanisme pengangkatan idealnya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat orang asli Papua (OAP) serta memastikan kebijakan dan anggaran benar-benar berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia orang asli Papua,” ujar Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri, Indra Gunawan, di Manokwari, Kamis (26/2/2026).

Baca juga:  Kodam Kasuari Ingatkan Seluruh Prajurit Junjung Tinggi Netralitas TNI di Pemilu

Indra menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan peningkatan kapasitas anggota DPRK dari tujuh kabupaten di Papua Barat. Menurutnya, skema afirmasi ini bertujuan agar OAP menjadi aktor utama dalam merumuskan kebijakan publik.

“Keberadaan anggota DPRP/DPRK yang diangkat dari unsur orang asli Papua adalah bagian dari kebijakan afirmatif dan wujud pengakuan negara atas kekhususan serta mekanisme adat yang majemuk di tanah Papua,” katanya.

Pembentukan jalur pengangkatan ini dilatarbelakangi oleh minimnya keterwakilan OAP di parlemen pada periode sebelumnya yang hanya mencapai 20 hingga 40 persen di beberapa daerah. Kini, jumlah anggota yang diangkat ditetapkan sebanyak seperempat dari total anggota hasil pemilu.

Baca juga:  Kabar Buruk! Tujuh Kasus Omicron Ditemukan di Papua Barat

“Semakin tinggi derajat distribusi kekuasaan, maka semakin besar peluang demokrasi berkembang. Skema afirmasi ini menjadi bagian dari distribusi kekuasaan tersebut,” ucapnya.

Indra mengingatkan bahwa para anggota dewan jalur pengangkatan ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang setara dengan anggota hasil pemilu. Mereka wajib mengawal regulasi dan anggaran agar benar-benar berpihak pada aspek proteksi serta pemberdayaan masyarakat adat.

Baca juga:  Mendagri Tito Teken Prasasti, Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi Ke-38

Kebijakan afirmasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata pada pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Papua Barat. Integritas dan komitmen para wakil rakyat tersebut kini menjadi penentu efektivitas implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus.

Melalui penguatan kapasitas ini, pemerintah fokus membekali anggota dewan terkait akuntabilitas anggaran hingga sinkronisasi dengan Badan Pengarah Papua. Publik kini menanti langkah konkret mereka dalam mengatasi ketimpangan kesejahteraan di Bumi Cenderawasih. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Sertijab Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat, Ali Baham Tekankan Kesinambungan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menekankan kesinambungan kerja...

Pemprov Papua Barat Dukung Pelaksanaan Konferensi Sinode XII, 2.000 Peserta Bakal Hadir

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Konferensi Sinode...

‎BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Papua Barat Perkuat Kepatuhan Pembayaran Iuran JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat...