Ketua IKAMA Setuju Miras di Manokwari Dilegalkan: Asal Dikontrol

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Irianto Samsu, Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Madura (IKAMA) Manokwari mendesak DPRD memberi perhatian serius terhadap peredaran minuman keras di Manokwari. Ia berharap Dewan memperjuangkan regulasi yang lebih berbobot.

“Miras ini masalah bersama, berdampak pada berbagai hal. Sehingga hal ini penting agar diperhatikan oleh para Wakil Rakyat yang dipilih untuk mengemban amanah Rakyat di Manokwari,” kata Irianto Syamsu, Sabtu (11/12/2021)

Menurut dia, ada dinamika yang muncul di masyarakat setelah Perda Miras ini berpolemik. Di mana status hukum Perda Miras masih diliputi ketidakjelasan.

Baca juga:  BP Berau Ltd Bantah Dugaan Pemalsuan Dokumen Program NSH di Teluk Bintuni

Kata Irianto, di satu sisi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mencabut perda tersebut. Namun di sisi lain Dewan terkesan membiarkan adanya celah sehingga produk hukum itu dianggap tidak representatif.

“Informasinya, perda sudah dicabut oleh pemerintah pusat, tapi di Manokwari ada kesan masih berlaku. Mestinya komisi di DPRD Manokwari yang membidangi masalah ini menyikapinya secara serius. Jangan dibiarkan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Ranperda LKPD APBD 2021, Fraksi Golkar DPRD Manokwari Soroti PAD hingga BUMD

Ditanya mengenai pendapatnya apakah Perda Miras Nomor 06 Tahun 2006 ini dicabut atau harus direvisi, menurut Irianto, regulasi ini masih memungkinkan berlaku. Secara asas ia melihat, isi perda jika diterapkan dengan tegas bisa mengontrol peredaran miras.

“Saya kira miras di Manokwari dilegalkan saja, sebab ketika diatur secara baik akan memberikan manfaat bagi PAD Manokwari,” katanya.

“Dari pada perda tetap berlaku namun miras masih beredar terus. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan perda tetap berlaku, namun di sisi lain miras dimasukkan terus ke Manokwari dengan harga jual yang tinggi,” tuturnya.

Baca juga:  IKCBOM Gelar Syukuran Satu Tahun Terbentuk, Berharap Jadi Sarana Pengembangan Transportasi Online

Tarik ulur Perda Miras Manokwari kembali mencuat saat Parlemen Jalanan (Parjal) menggelar demo di Kantor DPRD Manokwari, baru-baru ini. Mereka mempertanyakan legitimasi Perda Miras.

Romer Tapilatu, Anggota DPRD Manokwari yang juga selaku Ketua Bapemperda mengakui Perda Miras telah dicabut oleh Kemendagri pada 2016 lalu. Hal tersebut didukung dengan surat keputusan Gubernur Papua Barat. (LP2/Red) 

Latest articles

Duh! 490 Pemerintah Daerh Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) berpotensi mendapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat setelah mengalami...

More like this

38 Tim Ramaikan Turnamen Futsal SMANDA Cup IV, Bupati Hermus Apresiasi Pembinaan Atlet Muda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Futsal SMANDA Cup IV yang digelar dalam rangka memperingati Hari...

Autopsi Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Dijadwalkan Kamis, Polda Siapkan Seluruh Fasilitas

 MANOKWARI, Linkpapua.id-Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan pelaksanaan autopsi...

Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik dari Jayapura untuk Autopsi Jenazah Yanto Idorway

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat masih menunggu kedatangan dokter forensik dari Jayapura untuk melaksanakan...