Ranperda LKPD APBD 2021, Fraksi Golkar DPRD Manokwari Soroti PAD hingga BUMD

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menggelar rapat paripurna masa sidang II tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rabu (3/8/2022).

Sebelum DPRD Manokwari akhirnya menyetujui Ranperda LKPD APBD 2021, Fraksi Golkar salah satu yang menyoroti sejumlah hal dalam pendapat akhir. Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari, Suriyati Faisal, menyampaikan perlu adanya sinkronisasi program dari pembangunan daerah terhadap pembangunan nasional.

Baca juga:  Tiga Draf Ranperda Inisiatif DPRD Manokwari Dibahas Bersama Eksekutif

“Sebagai bentuk evaluasi terhadap APBD yang sudah berjalan diharapkan dapar terwujud aspirasi prioritas masyarakat. Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan rekomendadi terhadap LKPD 2022,” kata Suriyati.

Suriyati menyebut dari realisasi anggaran terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021 sebesar Rp13 miliar, tetapi terdapat juga defisit anggaran Rp104 miliar dikarenakan menurunnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Fraksi Golkar meminta adanya kreativitas program terpadu antara OPD (organisasi perangkat daerah) dengan percepatan potensi dalam peningkatan PAD. Perlu adanya kajian potensi pendapatan daerah sehingga adanya identifikasi PAD demi kemandirian fiskal,” bebernya.

Baca juga:  Kukuhkan PKS Manokwari, Imam Muslih Ajak Kader PKS Membangun Soliditas

Dengan adanya Silpa, Fraksi Golkar meminta agar OPD dapat mempercepat realisasi anggaran. Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga perlu menjaga keseimbangan fiskal dengan meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Selain itu, perlu memperhatikan pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, transfer ke kas daerah tergantung dalam daya serap program tersebut.

Baca juga:  Hingga Agustus, 80 Persen Anggaran Setwan DPRD Manokwari Sudah Terserap

Pada kesempatan ini, Fraksi Golkar juga menilai belum ada upaya konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan air bersih di Manokwari. Di luar itu, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan daerah (perusda) belum menunjukan hasil positif untuk memberikan kontribusi terutama dalam peningkatan PAD.

Dalam paripurna ini, Fraksi Golkar dan gabungan fraksi-fraksi di DPRD sepakat menyetujui dan menerima Ranperda LKPD APBD Manokwari 2021. (LP3/Red)

Latest articles

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang mengalami gangguan kesehatan hingga...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...