KPU Bintuni Klarifikasi Keterlambatan Laporan LPPDK

Published on

BINTUNI,Linkpapuabarat.com– Keterlambatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kandidat calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy (AYO), ditanggapi dingin KPU Teluk Bintuni.

Komisioner Divisi Hukum KPUD Teluk Bintuni, Didimus Kimbia membenarkan keterlambatan itu dan meminta klarifikasi pasangan calon AYO.

“Kami minta klarifikasi alasan keterlambatan. Pasangan AYO laporkan jam 12 malam, sementara pasangan PMK2 melaporkan jam 6 sore,” terangnya Selasa (8/12/2020).

Baca juga:  743 Peserta Ikuti Kemah Blok SMAN 1 Bintuni, Bupati Harap Jadi Agenda Tahunan

Menurutnya sesuai aturan batas akhir kampanye awalnya Sabtu, 5 Desember 2020, dan dianulir menjadi batas akhir masa kampanye Minggu, 6 Desember 2020.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2020, yang menjadi perubahan kedua atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, pada pasal 34 ayat 1 disebutkan paslon wajib menyampaikan LPPDK paling lambat satu hari setelah masa kampanye berakhir.

Baca juga:  TMMD Ke-111 Teluk Bintuni : Pembangunan Instalasi Air Bersih Capai 86 Persen

Dengan ketentuan PKPU itu, praktis batas akhir penyampaian LPPDK kandidat Cabup-Cawabup Teluk Bintuni jatuh pada hari Minggu, 7 Desember 2020 pukul 18.00 WIT.

Sebelumnya Didimus mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPUD, terkait laporan keterlambatan itu termasuk koordinasi dengan Bawaslu setempat.

“Jadi tolong di klarifikasi, tidak ada keterlambatan penyampaian LPPDK dari pasangan AYO, karena batas akhir kampanye adalah pada hari Minggu, 6 Desember 2020,” beber Didimus, didampingi Lukman, Komisioner KPUD Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat.

Baca juga:  10 Personel TNI AD Diperbantukan Jaga Keamanan Kejari Teluk Bintuni

Di sisi lain, surat dari Bawaslu Teluk Bintuni terkait batas akhir masa kampanye menyebut kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020, berakhir 5 Desember 2020.

Sedangkan masa tenang dimulai tanggal 6-8 Desember 2020, dan pasangan calon, tim pemenangan, tim sukses maupun simpatisan tidak diperkenankan melakukan kampanye dalam bentuk apapun. (LPB1/red)

Latest articles

HUT Ke-16 SMAS Katolik Villanova, Kadis Pendidikan Manokwari: Kecerdasan Butuh Integritas

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Manokwari, Parjianty, menegaskan integritas dan tanggung jawab harus berjalan beriringan dalam membentuk generasi muda yang cerdas, terampil,...

More like this

Bupati Bintuni Lantik 3 Kapala Kampung: Jadi Pemimpin Dekat dengan Rakyat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melantik tiga kepala kampung di...

Hormati Sejarah dan Dukung Pendidikan, Bupati Teluk Bintuni Resmikan Dua Fasilitas di Yakati

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., meresmikan Rumah Singgah Andarias Deffretes...

Pakai Dana Otsus, Bupati Yohanis Resmikan 4 Ruang Kelas Baru di Pedalaman Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meresmikan 4 ruang kelas baru (RKB)...