Lepas Sambut 2022 di Dishub Kelautan, Hermus Bicara Revolusi Mental

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri lepas sambut Tahun Baru 2022 di Kantor Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Senin (10/1/2022). Hermus berbicara banyak hal. Dari revolusi mental hingga produktivitas ASN.

Hermus mengatakan revolusi mental ASN menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. Ini menentukan arah pembangunan ke depan.

“Kita sudah masuk dua tahun masa pandemi, mari kita yang masih hidup ini instrospeksi diri. Isi hari-hari kita dengan hal baik sesuai tugas dan fungsi kita dengan spirit di tahun baru. Bangun sinergi melalui hidup dengan cinta kasih. Jangan mementingkan diri kita sendiri. Karena kita merupakan saudara,” ujar Hermus.

Baca juga:  2021 Dihantam Pandemi, Hermus Ingin 2022 Jadi Tahun Transformasi

Ia berpesan agar ASN lebih produktif dalam berinovasi. Capaian-capaian positif di tahun lalu harus bisa lebih meningkat lagi di tahun 2022.

Baca juga:  Kejati PB Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek Kampus SMK Kehutanan

“Inilah wujud revolusi mental. Mencetak ASN yang produktif dan mampu berinovasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari Albert Simatupang menjelaskan, agenda menyambut tahun baru adalah wujud kebersamaan antara pejabat, staf dan juga honorer. Momentum akan melahirkan keterikatan.

“Staf dan pejabat di kantor ini berjumlah 171 orang, termasuk pegawai honorer. Dengan berbagai latar belakang kita selalu kompak melaksanakan tugas-tugas kantor,” jelas Albert.

Baca juga:  Kantor Bupati Manokwari Sering Dibobol Maling, Bons Rumbruren: Harus Proses Hukum

Kata Albert, sepanjang perjalanan tahun 2021 dilalui dengan banyak tantangan. Namun tak menyurutkan semangat untuk berkarya.

“Yang terpenting adalah pejabat dan staf bisa melaksanakan tupoksinya masing-masing dengan baik. Adanya transformasi membawa kita pada perubahan yang lebih baik,” imbuhnya. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...