LMA Umkai Protes Hasil Seleksi DPRK Otsus Raja Ampat, Merasa Didiskriminasi

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Umkai, Syarif Dimara, melayangkan protes terhadap hasil seleksi administrasi calon anggota DPRK Jalur Otsus di Kabupaten Raja Ampat. Dia menilai keputusan panitia seleksi (pansel) diskriminatif karena tidak meloloskan perwakilan dari Suku Umkai.

“Kami, masyarakat Suku Biak yang berada di wilayah Umkai, menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas tidak lolosnya saudara kami, Yakub Omkabu, dalam proses seleksi yang berlangsung,” ujar Syarif, Jumat (23/05/2025).

Syarif juga menyayangkan proses seleksi yang menurutnya tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keberagaman. Dia meminta adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat adat Raja Ampat.

Baca juga:  AJI Jayapura: Penghapusan Foto Milik Dua Jurnalis di PN Manokwari Langgar Kebebasan Pers

“Mengapa dari Suku Biak yang lain bisa lolos, tetapi perwakilan dari kami tidak? Apakah karena kami memeluk agama Islam, maka kami dianggap tidak layak? Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah kehadiran kami tidak dianggap dan keberadaan kami diabaikan. Kami merasa ini adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat diterima,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansel DPRK Jalur Otsus, Ferdinand Rumsowek, menjelaskan proses seleksi telah dilakukan sesuai regulasi. Dia merujuk pada Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 20 Tahun 2022 tentang penetapan suku dan sub-suku, daerah pengangkatan, serta alokasi kursi anggota dewan.

Baca juga:  Diskusi WhatsApp Soal Dukungan Pencalonan Pemilu 2024, Plt. Kepala DPMK Raja Ampat Klarifikasi

“Seleksi ini telah dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan berbagai pihak selama kurang lebih tiga bulan,” ucapnya.

Dalam proses ini ditetapkan lima lembaga adat yang mewakili struktur masyarakat adat di Raja Ampat, yaitu DAS Maya Klanafat, DAS Maya Ambel Worem, Lembaga Adat Usba dan Wardo, Lembaga Adat Betew Kafdarun, serta DAS Maya Sub Suku Matbat.

Menurutnya, pansel hanya bertugas mengusulkan tiga nama dari tiap lembaga adat. Adapun keputusan akhir berada di tangan otoritas yang ditentukan regulasi.

Baca juga:  PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariat di Gedung Dewan Pers

“Kami menegaskan bahwa tidak ada kaitan sama sekali antara agama dan proses seleksi ini. Proses rekrutmen ini bersifat terbuka, objektif, dan bebas dari unsur diskriminasi, termasuk berdasarkan agama,” tuturnya.

Ferdinand menyesalkan jika ada anggapan bahwa faktor agama menjadi penghambat. Menurutnya, hal itu tidak benar dan tidak berdasar. Pihaknya pun meminta semua pihak untuk menghormati proses yang telah berjalan dan menjaga persatuan masyarakat adat Raja Ampat. (LP10/red)

 

Latest articles

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan kompetitif melalui pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Kapolda...

More like this

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...

Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat membagikan hewan kurban dalam momentum...

Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan ke Warga Bintuni, Berbobot 839 Kg

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyerahkan bantuan kemasyarakatan...