Mantan Presiden Mahasiswa Dukung Proses Hukum Insiden Unipa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Insiden penganiayaan pegawai dan pengrusakan kampus Universitas Papua (Unipa) oleh sejumlah oknum calon mahasiswa sudah berproses di kepolisian.

Hal ini mendapat dukungan dari sejumlah alumni Unipa, termasuk mantan presiden mahasiswa (presma) periode 2015-2016, Mansor Dwan Ap.

“Kondisi yang terjadi ini harus diselesaikan sehingga tidak ada yang saling menyalahkan. Proses hukum menjadi jalan karena sudah terjadi pengrusakan bahkan penganiayaan kepada salah satu pegawai Unipa. Dengan begitu, bisa diketahui bagian mana yang salah dan benar karena itulah tujuannya proses hukum,” kata Mansor, Kamis (22/7/2021).

Biar begitu, dia juga menyampaikan agar Unipa melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa baru. “Selalu saja setiap penerimaan mahasiswa baru terjadi demo berkaitan dengan proses pendaftaran, maka perlu dicari jalan keluar agar tidak terulang. Semoga pihak kampus juga dapat merespons setiap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa,” beber Mansor.

Juga mesti menjadi perhatian, kata Mansor, pembenahan organisasi struktural mahasiswa. Sebab, organisasi mahasiswa dalam kampus yang diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kampus.

“BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), dan organisasi struktural lainnya saat ini sedang vakum. Tidak ada yang menjadi jembatan penghubung mahasiswa dengan jajaran kampus,” ucapnya.

“Dalam beberapa waktu terakhir muncul organisasi yang mengatasnamakan mahasiswa yang tidak diketahui asal-usulnya. Ini menyebabkan saat ada aspirasi tidak tahu siapa yang menjadi penghubung mahasiswa dengan kampus,” lanjutnya.

“Unipa sebagai lembaga ilmiah sudah seharusnya setiap penyelesaian masalah harus dilakukan dengan profesional agar langkah yang diambil dapat menghasilkan solusi secara menyeluruh,” katanya lagi.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus di Unipa. Akibat kejadian itu sejumlah gedung mengalami kerusakan dan aktivitas kampus sementara ditunda sambil menunggu proses hukum yang berjalan. (LP3/Red)

Latest articles

Minggu Kasih di GKI Agape Wosi, Kapolda Papua Barat Ajak Masyarakat...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepedulian terhadap kehidupan sosial dan keagamaan, Kapolda Papua Barat Irjen...

More like this

4 Nama Masuk Bursa Ketua PSSI Papua Barat, Ada Markus Suila hingga Rowland

MANOKWARI, LinkPapua.id – Komite Pemilihan (KP) PSSI Papua Barat menetapkan empat bakal calon memenuhi...

Tak Hanya Perbaiki Atap Bocor, Satgas TMMD Percantik Rumah Warga agar Lebih Nyaman Dihuni

‎MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan tidak...

Gekrafs Gelar Hekrafnas 2026 Serentak di 7 Provinsi dan 17 Negara, Papua Barat Turut Berpartisipasi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) akan menyelenggarakan perayaan Hari Ekonomi Kreatif...