Mendikbud Nadiem Janji Relaksasi: Guru non-ASN Dapat Honor dari BOS

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan menelurkan beberapa kebijakan baru di sektor pendidikan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah pemberian relaksasi dana BOS untuk guru non-ASN.

Demikian diutarakan Mendikbud dalam upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) di lapangan SMA Muhammadiyah, Kamis (25/11/2021). Peringatan tahun ini bertema “Bergerak dengan Hati Pulihkan Pendidikan”.

Amanat Mendikbud dibacakan oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop. Upacara ini dihadiri seluruh komponen pendidikan di Bintuni.

“Jadi hari ini adalah harinya semua lbu dan Bapak guru di Indonesia untuk merayakan bersama seluruh pendidik di berbagai belahan dunia,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Genjot Digitalisasi Pendidikan di Daerah Terpencil

Disebutkan Mendikbud Ristek, setiap hari adalah hari guru. Karena guru tidak pernah berhenti mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak. Kemendikbud pun kata Nadiem, berupaya terus memberikan pelayanan terbaik bagi para guru dari Sabang sampai Merauke.

Ia menyebutkan, saat ini guru-guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi membuat pembelajaran daring harus menarik bagi semua murid. Sementara di daerah yang sulit akses internet, banyak guru yang menantang risiko dengan mengajar dari rumah ke rumah.

Baca juga:  Ditreskrimsus Rampungkan Tahap II Kasus Tipikor Dana Hibah PBVSI Papua Barat

Karenanya Mendikbud berjanji akan berupaya membantu dan mendukung para pendidik dengan menghadirkan beragam paket kebijakan. Di antaranya relaksasi dana BOS sehingga bisa digunakan untuk membayar honor guru non-PNS dan guru-guru honorer.

“Kami memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, Kami memberikan opsi bagi guru untuk menerapkan kurikulum darurat, yang lebih ramping, lebih sederhana. Kami membagikan modul pembelajaran di masa khusus untuk membantu pembelajaran di daerah yang sulit akses internet,” jelasnya.

Mendikbud juga berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2 dan aktif mengajar selama paling tidak 3 tahun.

Baca juga:  Rakor Bahas Pemalangan Bandara Steenkool, Bupati Teluk Bintuni: Saya Harap Dicabut!

Soal pelaksanaan PTM terbatas, Mendikbud mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan ketat di sekolah. Ia juga mendorong agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan mendapat prioritas.

“Saya berharap lbu dan Bapak dapat mendukung upaya percepatan vaksinasi ini sehingga anak-anak kita dapat segera kembali ke sekolah untuk belajar dengan aman, nyaman dan jauh lebih optimal,” jelasnya. (LP5/Red) 

Latest articles

Pemprov Papua Barat Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat tata kelola keuangan daerah...

More like this

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...

Pemkab Fakfak Kembali Raih Opini WTP, Bupati: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil...

Dibawah Kepemimpinan Bupati Manibuy, Pemkab Teluk Bintuni Raih Opini WTP BPK RI

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dalam kepimpinan Yohanis Manibuy sebagai kepala daerah berhasil...