MRP PB Dukung Tindakan Hukum Aparat Ungkap Mafia Penikmat Hibah Otsus

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Majelis Rakyat Papua Barat provinsi Papua Barat (MRP PB) mendukung penuh tindakan hukum Kepolisian maupun Kejaksaan, dalam mengungkap jaringan mafia memainkan alokasi anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di birokrasi pemerintahan.

“Saya sangat mendukung tindakan (penyelidikan dan penyidikan) itu, terlebih lagi jika penanganannya dimulai dari pejabat birokrasi yang berkedok Yayasan penerima hibah Otsus, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren, Senin (28/6/2021).

Ditemui Linkpapua.com diruang kerjanya, Ahoren mengungkap pengamatan lembaga kultur yang dipimpinnya itu, bahwa pemerintah selama mengelola anggaran Otsus yang berkaitan dengan kerjasama pihak ketiga (termasuk Yayasan), dilakukan tanpa pertimbangan dan persetujuan lembaganya.

Baca juga:  5 Daerah di Papua Barat Masih Level 3, Boleh Belajar Tatap Muka

“MRP PB punya perwakilan (representasi) adat, agama dan perempuan yang tahu persis kondisi masyarakat penerima manfaat, tetapi kami pernah tidak dilibatkan untuk memberikan pertimbangan selama pemanfaatan dan pengelolaan anggaran Otsus, ini ada apa?,” kata Ahoren.

Berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP PB menjelaskan, rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga disampaikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Provinsi bersama DPRP kepada MRP untuk mendapat pertimbangan khusus menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Generasi Muda Harus Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan

Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan, bahwa tentang pembahasan rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan oleh kelompok kerja yang membidangi untuk mendapat persetujuan rapat pleno MRP, selambat-lambatnya 30 hari sejak diterimanya rencana perjanjian.

Ahoren berharap, ketentuan tersebut dapat menjadi cacatan penting Pemerintah Daerah Papua Barat dan kabupaten/kota untuk membenahi sistem pengelolaan anggaran Otsus, terutama yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Minta Pemuda Katolik Tak Cuma Jadi Pelengkap, tapi Beri Solusi

Untuk diketahui, dugaan jaringan mafia dalam pengelolaan anggaran Otsus sebelumnya dibeberkan oleh anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma. Dirinya mengungkap, bahwa pihaknya memiliki bukti pendukung berupa dokumen atas berbagai kejanggalan dalam pemanfaatan dana Otsus, selama kurang 20 tahun.

“Ada jaringan mafia penikmat anggaran Otsus di birokrat Papua Barat. Jaringan ini sampai juga pada tingkatan kabupaten/kota. Mayoritas dari mereka berkedok yayasan untuk dapat menerima hibah Otsus, dan saya punya data soal ini,” kata Wamafma.(LP7/red)

Latest articles

JKN Bantu Pasien Diabetes di Manokwari Berobat Rutin Tanpa Biaya

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan layanan komprehensif bagi para penderita penyakit kronis di Manokwari, Papua Barat. Jaminan tersebut membebaskan...

More like this

JKN Bantu Pasien Diabetes di Manokwari Berobat Rutin Tanpa Biaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan layanan komprehensif bagi para...

Haryono May: Pelatih dan Wasit Harus Jadi Pilar Kemajuan Basket Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Papua Barat...

Ruang Hidup OAP Terancam, Dewan Adat Papua Tolak Proyek Strategis Nasional

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Adat se-Tanah Papua menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di...