Musrenbang Papua Barat Rampung, Dokumen RPJMD 2025-2029 Siap Difinalkan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat resmi ditutup Wakil Gubernur Mohamad Lakotani. Dalam penutupan ini, seluruh pihak menyepakati dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk dijadikan rancangan akhir.

Lakotani mengatakan penyusunan RPJMD merupakan kewajiban yang harus dituntaskan maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dia menyebut batas waktunya jatuh pada 20 Agustus 2025.

“Kita semua (kepala daerah) ini dilantik sama-sama 20 Februari 2025. Artinya, 6 bulan setelah 21 hari itu RPJMD sebagai rujukan sebagai peta jalan pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan itu sudah harus disiarkan atau sudah harus selesai dalam bentuk peraturan daerah,” ujarnya dalam sambutan penutupan Musrenbang di Mansinam Beach, Kamis (26/6/2025).

Baca juga:  Pemerintah hingga Tomas Papua Barat Deklarasi Dukung DOB 2 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota

Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan sudah dilakukan secara sistematis melalui platform SIPD. Dokumen-dokumen yang menjadi syarat, termasuk strategi dan program, telah masuk dalam sistem.

“Pemerintah provinsi sudah sampai pada tahapan ini. Nanti para bupati-wakil bupati juga akan menyusun RPJMD sehingga bisa berberangan dan terakhir waktunya adalah 20 Agustus. Karena 20 Agustus ada sejumlah dokumen-dokumen yang menjadi pendukung dan penyempurna RPJMD harus segera disiapkan agar penyusunan dapat berjalan ke tahap selanjutnya,” katanya.

Baca juga:  Terindikasi Motori Aksi Pemalangan, Lima Oknum Pegawai Pemprov Papua Barat Diberhentikan

Beberapa dokumen pendukung yang diminta untuk disiapkan antara lain rencana penanganan bencana daerah dari BPBD dan dokumen penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan.

Lakotani juga menyoroti peran aktif Bappeda dalam proses penyusunan. Ia menyampaikan bahwa permintaan data oleh Bappeda kepada OPD adalah bagian dari tanggung jawab besar dalam membangun dokumen ini.

“Mungkin ada yang bosan juga Bappeda selalu mintai data, tapi memang kerja mereka begitu dan dokumen RPJMD ini adalah nasib dari gubernur dan wakil gubernur. Jadi, jika ada yang melawan ketika dimintai data, maka sesungguhnya dia melawan pimpinan atau gubernur,” tegasnya.

Baca juga:  HUT Ke-127 Manokwari, Gubernur Papua Barat Minta Perkuat Kolaborasi

Dia mengapresiasi kinerja Bappeda dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sejak awal penyusunan hingga masuk tahap finalisasi. Menurutnya, Musrenbang turut memperkaya isi dokumen RPJMD.

“Tentunya ada banyak catatan dari musrenbang ini. Pastinya akan dimasukkan guna memperdalam dan menyempurnakan dokumen RPJMD sehingga semakin berbobot,” sebutnya.

Di akhir musrenbang, telah disepakati tiga hal utama: tujuan dan sasaran pembangunan daerah, strategi dan program utama, serta rumusan tak terpisahkan untuk penyusunan rancangan akhir RPJMD 2025-2029. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri...

More like this

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan...

Pemprov Papua Barat Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata Kelola Keuangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan...

Papua Barat Raih Opini WTP, DPRP Bentuk Panja Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...