Ngeri! IRT di Manokwari Gelapkan 11 Mobil Rental, Nilainya Miliaran

Published on

MANOKWARI,linkpapua.com-Satreskrim Polres Manokwari membongkar kasus penggelapan mobil yang dilakukan terduga pelaku berinisial EY (31). Pelaku yang sudah diamankan sejak beberapa waktu lalu ditahan di ruang tahanan wanita Polres Manokwari.

 

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, dalam rilis pers didampingi sejumlah PJU Polres, Senin (13/9/2021), menyampaikan jumlah mobil yang digelapkan mencapai 11 mobil.

Baca juga:  Tersangka Pemasok Sabu-Sabu ke Penambang Ilegal Pegaf Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Mobilnya sempat dijual ke beberapa daerah, termasuk di Biak dan Teluk Wondama. Korban dari tindak pidana ini ada delapan orang. Pelaku menjalankan aksinya sejak Februari sampai Juli 2021,” beber Dadang.

Dijelaskannya, para korban sempat melaporkan penipuan tersebut ke Polres Manokwari. “Korban buat laporan sehingga pelaku dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Dadang.

Baca juga:  Layanan SIM Satlantas Polres Manokwari Tuai Apresiasi, Warga: Fasilitas Nyaman, Mengurus Mudah

Dadang juga mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi. “Pelaku ini menyewa mobil lalu dijual melalui media sosial. Para korban tidak mengetahui kalau mobil ini hasil penggelapan karena pelaku menjanjikan ke korban akan mengurus surat-surat kendaraannya sehingga korban mempercayai,” jelasnya.

EY yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjual kendaraan dengan nilai bervariasi tergantung jenis kendaraannya, yaitu senilai Rp30 juta hingga Rp80 juta. Total dari 11 mobil tersebut nilai kendaraan mencapai Rp1,3 miliar.

Baca juga:  Stok Mulai Berkurang, Harga Daging di Manokwari Merangkak Naik

Atas tindak pidana yang dilakukan tersebut tersangka melanggar pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan pencurian dengan ancaman penjara empat tahun. (LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...