Nur Umlati Akhirnya Hirup Udara Bebas

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Mohamad Nur Umlati, mantan tersangka dugaan korupsi kasus septik tank individual Dinas Pekerjaan Umum Raja Ampat akhirnya menghirup udara bebas, Senin (1/3/2021). Nur Umlati meninggalkan Rutan Kelas IIB Manokwari sekitar pukul 18.50 WIT.

Ia meninggalkan rutan ditemani tim kuasa hukumnya, Gusti. Nur Umlati sendiri ditahan sejak 15 Februari lalu.

Nur Umlati dibebaskan setelah status tersangkanya dianulir usai memenangkan praperadilan atas Kejati Papua Barat, pekan lalu.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Kampung Bakaro Manokwari, Polisi Sebut 2 Calon Tersangka

Nur Umlati sebelumnya disangka oleh jaksa, Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait dugaan Korupsi pengadaan septic tank individual di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat.

“Ia kita laksanakan perintah putusan Pengadilan, Perintah Hakim terkait Praperadilan di Pengadilan Negeri Sorong” kata Billy Wuisan Senin (1/3/2021).

Baca juga:  Tok! PKPI, PAN Dan PKB Resmi Bentuk Fraksi Baru di DPRD Manokwari

Pembatalan status tersangka Mohamad Nur Umlati,  termuat dalam salinan putusan pra peradilan nomor : 1/ Pid.Pra/ 2021/ PN Son tanggal 26 Februari 2021, diputuskan hakim tunggal Vabiannes Stuart Wattimena.

Mengabulkan gugatan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya dengan verstek, menyatakan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi papua barat nomor : Print.01/R.2/Fd.2/06/2020 tertanggal 09 Juni 2020 dan surat penetapan tersangka nomor : Print-29/R.2/Fd.1/02/2021 dan surat perintah penahanan tersangka nomor : Print-30/R.3/Fd.1/03/2021 adalah tidak sah dan batal demi hukum.

Baca juga:  PMKRI Manokwari Komitmen Terlibat dalam Dimensi Sosial-Spiritual di Masyarakat   

Dalam amar putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Sorong mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai termohon telah dipanggil secara patut selama tiga kali, namun tidak hadir. (LPB2/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 1801/Manokwari Bersihkan Kali Sahara

MANOKWARI, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI),...