OKP-Ormas di Wondama Galang Rp93 Juta untuk Korban Bencara Sumatra

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp93.060.000. Dana itu ditujukan untuk membantu korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Penggalangan dana dilakukan selama lima hari dan dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan. Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Teluk Wondama.

Baca juga:  Kementan Siapkan Rp 1,49 T Pulihkan Pertanian Sumatra Pascabencana, Ajukan Tambahan Rp 5,1 T

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Teluk Wondama yang telah menyisihkan rezekinya untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” ujar penanggung jawab kegiatan sekaligus Ketua Yakesma Teluk Wondama, Puja Supriyadi, Senin (15/12/2025).

Supriyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, penggalangan dana ini tidak dilakukan atas nama pribadi atau kelompok tertentu.

Baca juga:  Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

“Aksi ini murni didorong oleh rasa kemanusiaan dan kepedulian bersama,” katanya.

Dia menambahkan semangat kebersamaan masyarakat Teluk Wondama juga dipengaruhi pengalaman bencana banjir bandang yang pernah melanda daerah tersebut pada 2010 silam. Pengalaman pahit itu menumbuhkan empati dan solidaritas yang kuat terhadap korban bencana di daerah lain.

Baca juga:  Ucapan Rasis Picu Kerusuhan di Yalimo, GNK Ajak Dialog Damai

Saat ini, penggalangan dana telah dihentikan meskipun masih ada masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan. Donasi tambahan yang masuk telah diserahkan kepada Yakesma untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat di wilayah terdampak bencana. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...