Organisasi Silat Manokwari Galang Dana Bantu Korban Bencana Sumatra

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sejumlah organisasi pencak silat di Manokwari, Papua Barat, menggalang dana sebesar Rp5.760.000 untuk membantu korban banjir dan tanah longsor di Sumatra Utara dan Aceh. Aksi kemanusiaan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas terhadap korban bencana di Sumatera.

Aksi bakti sosial ini dilaksanakan di lampu merah Haji Bauw, Wosi, Selasa (9/12/2025), melibatkan tiga organisasi silat. Hasil dana yang terkumpul akan diserahkan kepada BAZNAS Papua Barat untuk disalurkan kepada korban yang membutuhkan.

Baca juga:  Teluk Bintuni Resmi Terima Piala Juara Umum-Bergilir Pesparani, Pemkab Siap Jaga Prestasi

Perwakilan panitia, Purwanto selaku Wakil Ketua I Bidang Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Manokwari sekaligus koordinator aksi, menjelaskan detail penggalangan dana tersebut. Purwanto menyampaikan aksi ini dilakukan sebagai wujud empati dan rasa persaudaraan sesama manusia.

Baca juga:  Kementan Siapkan Rp 1,49 T Pulihkan Pertanian Sumatra Pascabencana, Ajukan Tambahan Rp 5,1 T

“Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai sesama makhluk sosial. Semoga sedikit yang kami kumpulkan dapat membantu meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Sumatra Utara dan Aceh,” ujar Purwanto.

Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan Pengurus Cabang PSHT Manokwari, Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW), dan Pagar Nusa (PN). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara di Sumatra Utara dan Aceh yang sedang menghadapi musibah berat akibat banjir dan longsor.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Gercep Tangani Banjir-Longsor di Sorong

Purwanto menjelaskan kurang lebih 50 orang ikut terlibat dalam kegiatan ini. Seluruh hasil penggalangan dana diserahkan kepada Baznas Papua Barat untuk kemudian disalurkan kepada para korban yang membutuhkan. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...