Ombudsman Rilis Predikat Pelayanan Publik Papua Barat: 3 Kabupaten Zona Merah

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat merilis predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat, Selasa (6/2) di Raker Bupati se-Papua Barat.  Hasilnya, tiga kabupaten masuk kategori zona merah dan tiga zona hijau.

Adapun tiga kabupaten yang masuk zona hijau yaitu, Fakfak dengan nilai 81,68,  Kabupaten Manokwari dengan nilai 85,47, yang masih tetap bertahan dari tahun lalu dan Kabupaten Kaimana dengan nilai 86,22. Kabupaten Pegaf masuk zona kuning dengan nilai 65,34. Sementara Tiga kabupaten yang masih berada di zona merah yakni Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Baca juga:  Honorer Dihapus 2024, Pemprov PB Belum Pastikan Pengangkatan PPPK

Selain 7 kabupaten, Ombudsman juga memberi penilaian pada Pemprov Papua Barat. Pemprov berdasarkan penilaian kini naik ke zona kuning setelah pada edisi sebelumnya berada di zona merah. Dua instansi yang menyumbang ke zona kuning ialah RSUD Provinsi dan PTSP.

“Kami memotret ujung tombak kesehatan di puskesmas dan RSUD Provinsi hasilnya terjadi peningkatan, ada kabupaten yang masuk dalam kategori tinggi dan tertinggi itu zona hijau. Ada yang masih di zona kuning, dan ada yang masih bertahan di zona merah,” tulis Ombudsman.

Baca juga:  Pemprov Harapkan MUI Papua Barat Ikut Menjaga Harmoni Umat Beragama

Ombudsman mengungkapkan ada satu sisi yang membuat indeks penilaian Pemprov sedikit menurun. Yakni Kepala Dinas Sosial menolak diwawancarai oleh Ombudsman.Oleh karena itu nilai Dinas Sosial menjadi turun.

“Jadi yang masih main-main di gelap, anda bukan bagian dari zaman ini. Provinsi Papua Barat Websitenya hancur, dari potret tiga tahun terakhir tidak sampai sepuluh OPD yang tampil di digital”, ungkap Ombudsman. Menurut Ombudsman digitalisasi itu yang dipublish ke Media online. Seperti di Web, FB, termasuk mobilisasi ke publik.

Baca juga:  Jelang Penutupan Pendaftaran, Pendaftar Calon Komisioner KPU Minim

Ombudsman juga mencatat, ada lima instansi esensial yang masuk dalam kriteria penilaian pelayanan publik. Lima instansi itu yakni Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PTSP.

Selain itu Provinsi Papua Barat dinilai masih di posisi Provinsi paling tidak informatif. Ombudsman pun meminta agar kabupaten yang daerahnya masih merah, untuk segera mengirimkan inspektur atau sekdanya ke Ombudsman agar bisa berdiskusi.

Ombudsman juga meminta agar dari sisi pelayanan publik semuanya dapat bersama-sama bekerja lebih keras. (LP12/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Hari Ke-18 TMMD, Satgas Kodim 1808/Mansel Berbagi Bubur Bergizi dengan Anak-Anak Kampung Yamboi

‎MANSEL, LinkPapua.id – Kepedulian terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga...

Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara

MANOKWARI, Linkpapua.id– Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) memperkenalkan rangkaian perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional...

‎Persit Kodim Mansel Ajarkan Anak-Anak Yamboi Cara Sikat Gigi-Cuci Tangan yang Benar

MANSEL, LinkPapua.id – Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) mengajarkan...