Operasi Pekat 2 Pekan di Papua Barat, Disita Senpi dan Miras Bernilai Rp1 M

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Polda Papua Barat menyampaikan capaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mansinam yang digelar sejak 21 April- 5 Mei kemarin. Operasi ini mengungkap beberapa kasus senjata api dan miras bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

“Operasi Pekat sebagai cipta kondisi menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Ini untuk situasi Papua Barat yang aman dan kondusif. Dalam operasi Pekat yang menjadi sasaran seperti miras, senjata tajam, senjata api tanpa ijin. Sudah diamankan terduga pelaku curanmor, narkoba, miras, senjata api dan togel,” jelas
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam pres release pada Kamis (6/5/2021) di Mapolda Papua Barat.

Baca juga:  DPR PB Siap Selesaikan Perda RTRW, Hadirkan Gedung Dewan Representatif

Kata Tornagogo, operasi ini tidak berhenti sampai di sini. Ia menyebutkan operasi akan terus berlanjut dengan adanya Operasi Ketupat.

Dijelaskan, sejumlah BB yang diamankan meliputi 7.280 kaleng miras pabrikan maupun minuman keras olahan masyarakat. Juga diamankan berjumlah 3.654 botol dengan nilai sekitar 1.076.000.000.

Lalu diamankan senjata api rakitan jenis revolver, senapan angin dan air soft gun. Terdapat juga 208 senjata tajam, serta kendaraan bermotor.

Baca juga:  Dominggus Sebut APBD Papua Barat 2026 Paling Lambat Sepanjang Karier

“Untuk miras buatan rumahan terancam Undang-undang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk senjata api diharapkan masyarakat koperatif dengan menyerahkan ke pihak keamanan karena memiliki senjata api tanpa ijin merupakan pelanggaran hukum,” tegas Tornagogo.

Selama ini kata dia kepemilikan senjata api modusnya mahar perkawinan.

“Padahal kan untuk mahar tidak harus senpi, bisa bentuk yang lain,” tambahnya.

Baca juga:  Dari Journalist Fest 2024: Diharap Kian Banyak Lahir Jurnalis Muda di Papua Barat

Sementara itu Pangdam XVIII/ Kasuari Mayjen I Nyomam Cantiasa dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tersebut menandakan masih ada masyarakat melakukan kegiatan terlarang sehingga harus selalu waspada. Untuk itu perlu adanya sinergitas seluruh pihak baik aparat keamanan maupun masyarakat.

Kapolda juga memberikan penghargaan pada 3 Polres, yaitu Sorong, Fak-Fak dan Manokwari atas capaian selama operasi pekat. Dilakukan juga pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai jenis termasuk olahan masyarakat.(LP 3/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...