26.4 C
Manokwari
Senin, September 29, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    PAW DPRD Teluk Bintuni, Jefri Orocomna Resmi Gantikan Almarhum Ruben Masakoda

    Published on

    BINTUNI, Linpapua.com- Jefri Orocomna resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan alharhum Ruben Masakoda.

    Peresmian, pengangkatan, dan pengucapan sumpah janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Teluk Bintuni sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung di aula gedung sementara DPRD, Jalan Raya Kali Kodok, Bintuni, Senin (5/7/2021).

    PAW ini berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: 171.3/115/6/2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni atas nama saudara, Ruben Masakoda (almarhum).

    Gubernur Papua Barat Surat Bupati Teluk Bintuni Nomor 171.5/110/BUP-TB/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021 perihal Permohonan Pengusulan PAW Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Surat Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 171.2/170/1 tanggal 4 Juni 2021 Perihal Permohonan Pengusulan PAW Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Matret Kokop Bicara Peranan Polisi Dalam Menjaga Kamtibmas di Bintuni

    Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Papua Barat tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Teluk Bintuni atas nama Ruben Masakoda (almarhum).

    Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 171.3/115/6/2020 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Teluk Bintuni atas nama Saudara Ruben Masakoda (almarhum).

    Berita acara Komisi Pemilihan Umum Teluk Bintuni Nomor 36/HK.03.1-BA/9206/KPU-KAB/V/20 tanggal 31 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan PAW anggota DPRD Teluk Bintuni dari Partai NasDem Berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2019.

    Baca juga:  Marak Kasus Asusila Anak, DP3AKB: Selesaikan Secara Hukum, Bukan Adat

    Surat Komisi Pemilihan SD/9206/KPU-Kab/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal PAW anggota DPRD Teluk Bintuni Partai Nasdem Daerah Pemilihan Teluk Bintuni 3. Surat DPD Partai NasDem Teluk Bintuni Nomor 007/DPD-Nasdem/TB/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 perihal pengajuan permohonan PAW.

    Memutuskan menetapkan meresmikan pengangkatan PAW anggota DPRD Teluk Bintuni atas nama Jefri Orocomna sisa masa jabatan 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, mengatakan merupakan tantangan ke depan bagi anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah janjinya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Sidak Minyak Goreng, Kapolres Teluk Bintuni Sisir Gudang Distributor

    Dengan dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 171.2/116/6/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Teluk Bintuni atas nama saudara Jefri Orocomna untuk sisa masa jabatan 2019-2024 menjadi titik awal untuk mengemban tanggung jawab dan amanah untuk meneruskan semangat untuk membangun Teluk Bintuni.

    “Dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara. Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Teluk Bintuni masa jabatan 2019-2024 menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas kepada anggota DPRD penggantian antar waktu yang baru saja dilantik,” tutup ucap Simon. (LP5/red)

    Latest articles

    GPDI Mansel Ajak Jemaat Dukung Program Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan

    0
    MANSEL, LinkPapua.id - Pendeta Yowas Manufandu mengajak jemaat GPDI Bethesda mendukung program Presiden Prabowo Subianto demi kesejahteraan masyarakat di Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat....

    Ofni Rasakan Manfaat JKN, Rawat Inap Tanpa Biaya

    More like this

    Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM),...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Suku Sumuri Dapat Kompensasi Rp96 M dari Genting Oil, Ini Pesan Wagub Papua Barat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni menerima kompensasi Rp96 miliar...