Pemkab-DPRD Manokwari Usul 9 Raperda, Ditarget Rampung Tahun ini

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Pemkab dan DPRD Manokwari menargetkan menyelesaikan 9 9 rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Empat raperda menjadi inisiatif Dewan dan lima lainnya diusul eksekutif.

Hal ini menjadi bahasan dalam masa sidang III tahun 2021 tentang Raperda non-APBD inisiatif pemda dan DPRD Manokwari, Selasa (19/10/2021). Paripurna dihadiri oleh 13 anggota DPRD Manokwari. Turut hadir wakil bupati dan jajarannya.

Baca juga:  Sikapi Kerusakan Lahan di Sidey, DPRD Manokwari Bentuk Tim Selidiki Medco

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari Romer Tapilatu mengungkapkan, ada 4 raperda yang menjadi inisiatif DPRD. Yaitu raperda tentang kearsipan, raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, raperda tentang penyelenggaraan tenaga kerja dan raperda tentang pengendalian pencemaran lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren yang memimpin sidang paripurna mengungkapkan, perda harus sesuai urgensitas daerah. Sehingga perlu rekomendasi akademisi untuk menjawab kebutuhan semua komponen.

Baca juga:  Pembangunan Megaproyek Pemkab Manokwari, DPRD Wanti-Wanti Soal Anggaran

“Semua komponen harus ikut terlibat guna percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan dalam pembentukan perda tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 5 raperda menjadi usulan pemda yaitu raperda tentang jaminan sosial untuk honorer, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Mankwari, raperda tentang kerja sama daerah, raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang penyertaan modal bagi Bank Papua.

Baca juga:  Survei Charta Politika: Anisto Memimpin Jauh di Pilkada Teluk Bintuni

“Perda dalam pembentukan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. Perda diperlukan sebagai acuan hukum dalam peraturan yang akan dilanjutkan,” jelas Edi.(LP3/Red)

Latest articles

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja...

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui manajemen PT PELNI (Persero) untuk membahas rencana kerja sama edukasi...

More like this

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 1801/Manokwari Bersihkan Kali Sahara

MANOKWARI, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI),...