MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan satuan tugas (satgas) akan menindak tegas penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.
Penertiban tersebut dijadwalkan mulai dilakukan dalam pekan ini dengan melibatkan unsur terkait, termasuk TNI dan Polri.
“Dalam pekan ini, Satgas bersama unsur terkait termasuk TNI-Polri akan bergerak menertibkan penjual minuman beralkohol yang belum memiliki izin. Termasuk juga yang menjual minuman oplosan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Bupati, Senin (4/5/2026) saat memimpin apel.
Ia menegaskan, peredaran minuman keras oplosan di tengah masyarakat saat ini sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib melalui pengawasan serta penegakan aturan terhadap peredaran minuman beralkohol, khususnya yang ilegal dan berbahaya.
“Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kita tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal, apalagi oplosan,” tegasnya.(LP3/Red)








