Pemprov Papua Barat Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan materi rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 ke DPR Papua Barat. Materi tersebut akan dibahas pada sidang paripurna DPR Papua Barat, Selasa (18/7/2023) malam.

“Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan materi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Papua Barat tahun anggaran 2022. Kami berharap dapat mencapai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, dan rancangan peraturan ini akan menjadi dasar untuk proses selanjutnya,” ujar Plt. Sekda Papua Barat, Dance Sangkek, saat menyampaikan pidato Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

Baca juga:  BPKP Berikan Penghargaan SPIP-APIP Level Tiga ke Pemprov Papua Barat

Dance menekankan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini penting untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan sebagai bagian dari mekanisme check and balances.

Baca juga:  2.271 Peserta Ikut Seleksi CPNS Bintuni, Perebutkan 302 Kuota 

Laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjelaskan kinerja keuangan pemerintah kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Ia juga menjelaskan total realisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran 2022 mencapai Rp7.764.412.862.005,79. Jumlah ini melebihi target pendapatan sebesar Rp7.172.325.620.616,00, dengan selisih sebesar Rp592.087.241.389,79 atau mencapai 108,26 persen.

Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp5.652.519.018.430,39 atau 88,65 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp6.375.985.370.466,00.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Perjuangkan Dana Otsus Papua Barat Tak Dipotong

Adapun realisasi transfer mencapai Rp1.884.120.996.779,00 atau 98,71 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1.908.778.715.452,00.

Pembiayaan mencakup seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran. Pada tahun anggaran 2022, penerimaan pembiayaan mencapai Rp1.111.046.507.575,64, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1.338.819.354.372,04. (LP9/Red)

Latest articles

‎BPJS Kesehatan: Rp5,1 Triliun Dana Bantuan JKN Terpakai Bayar Klaim

0
JAKARTA, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan telah menggunakan Rp5,1 triliun dari dana bantuan pemerintah sebesar Rp10 triliun untuk membayar klaim fasilitas kesehatan dalam program Jaminan...

More like this

‎JMSI Papua Barat Beri Mandat Pembentukan Pengurus Cabang di Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Barat memberi mandat...

Kurang dari 24 Jam, Polresta Manokwari Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Amban

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari melalui tim URC Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Polresta Manokwari Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Operasi Patuh Mansinam 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di Mapolresta...