Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diterbitkan Presiden RI.

Asisten III Setda Papua Barat, Otto Parorongan, mengungkapkan hal ini saat memimpin apel di lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (14/3/2025). Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun regulasi agar pencairan tunjangan bagi ASN, termasuk PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, berjalan lancar sesuai ketentuan.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Salurkan Dana Hibah Rp45,8 M ke 111 Penerima

“Bapak Presiden telah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pemberian tunjangan aparatur negara, pensiunan, dan penerima penerima tunjangan,” ujarnya.

Untuk itu, Otto meminta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Norrodi segera menyiapkan rancangan Pergub yang akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi di lingkup Pemprov Papua Barat.

Baca juga:  268 Rumah Terdampak Banjir, 14 Kena Longsor di Raja Ampat

“Kami menyerahkan Kepada Bapak Kepala Keuangan Agus Norrodi untuk menyiapkan peraturan gubernur,” katanya.

Dia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola keuangan daerah agar segera berkoordinasi dengan BKD terkait persiapan teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

“Kepala OPD dan pengelola keuangan perlu berkoordinasi dengan Kepala BKD agar mengatur kapan tunjangan bisa diberikan dan mudah-mudahan tidak termasuk dalam efisiensi anggaran,” ucapnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bahas Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni, Target Mulai 2026

Selain membahas kebijakan tunjangan ASN, dalam apel tersebut Otto juga menginformasikan bahwa hari ini akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bappeda terkait penanggulangan kemiskinan serta rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Diharapkan yang telah mendapatkan undangan untuk mengikuti rapat dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak penyelenggaraan,” pintanya. (LP14/red)

Latest articles

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang pelaku yang telah melakukan tindak pidana...

More like this

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...

Polda Papua Barat Gelar Rakernis Keuangan 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran dan Profesionalisme Personel

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., menghadiri sekaligus...

Pesparawi Nasional di Manokwari Diharapkan Dongkrak Ekonomi Mama-Mama Papua dan UMKM

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional yang akan digelar...