Pemprov Papua Barat Soroti Permohonan Izin Sektor Perikanan dan Pertambangan PBD

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Dua sektor utama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD), yaitu perikanan dan pertambangan, masih mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Hal ini menjadi sorotan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Papua Barat, Supriatna Djalimun, yang mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Papua Barat tidak lagi mengawasi pemerintahan kabupaten/kota di wilayah PBD.

“Namun, sampai sekarang masih ada permohonan izin ke kami soal penangkapan ikan, bahkan perizinan soal penambangan,” kata Supriatna saat memimpin apel gabungan Pemprov Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2023).

Baca juga:  Launching Kebun Lahan Sumber Pangan, Waterpauw: Jangan Anggap Formalitas, Ini Penting

Supriatna mengungkapkan bahwa jika proses ini terus berlanjut, dapat berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari.

“Jika kami belum bisa memberikan layanan perizinan, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.

Ia mengakui telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan PBD. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait perizinan tersebut.

Baca juga:  Diinisiasi Pj Gubernur Ali Baham, Papua Barat dapat Jatah Penerimaan 1.000 Anggota Polri

“Sekarang di sana (PBD) ada pemerintahan sendiri, sedangkan di sistem kita itu sudah dipisahkan. Itu jadi kendalanya,” ungkapnya.

Supriatna menyatakan, jika PBD belum memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri, setidaknya mereka yang menanganinya harus memiliki surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Pemprov Papua Barat juga tidak melakukan pengambilalihan.

Baca juga:  Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur, Bupati Pegaf Minta Pj Gubernur Fasilitasi ke Pusat

Terkait jumlah permohonan izin, Supriatna tidak dapat memberikan angka pasti karena permohonan izin harus diajukan ke dinas terkait terlebih dahulu.

“Jumlahnya itu ada dinas teknis. Kita setelah ada dinas teknis memberikan rekomendasi di situ saja buat, kita proses. Jadi, kita hanya memberikan izin sesuai dengan pertimbangan,” paparnya.

Ia berharap agar Pemprov PBD segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani situasi ini. (LP9/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat: Seluruh Peserta Pesparawi adalah Juara karena Telah Memuji...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan seluruh peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV adalah juara karena telah mempersembahkan pujian...

More like this

Gubernur Papua Barat: Seluruh Peserta Pesparawi adalah Juara karena Telah Memuji Tuhan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan seluruh peserta Pesta Paduan Suara...

Menag Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulawesi Utara Raih Juara Umum dan Grand Prix

MANOKWARI, LinkPapua.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi menutup rangkaian Pesta Paduan Suara...

Terbantu Program JKN, Warga Manokwari Pulih dari Infeksi Kulit Tanpa Terbebani Biaya Pengobatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Warga Manokwari, Papua Barat, bernama Ham Dowansiba mengaku terbantu program Jaminan...