Pendaftaran Ditutup, KPU: Pilkada Teluk Bintuni Diikuti 3 Pasangan Calon

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Kamis malam ( 29/8/2024) tepat pukul 23.59 WIT. KPU menegaskan, hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada tiga pasangan calon yang mendaftar.

Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan PKPU No 8, di hari ketiga pendaftaran ditutup tepat pukul 23.59. Setelah melewati batas waktu itu, maka pendaftaran resmi ditutup.

“Ini sudah pukul 00.07 WIT, pendaftaran resmi kita tutup,” ujar Memed, dini hari tadi.

Baca juga:  Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu Teluk Bintuni Molor

Dikatakan Memed, dengan ditutupnya pendaftaran, KPU telah menetapkan tiga paslon yang mendaftar dan memenuhi syarat. Mereka yakni pasangan Daniel Asmorom – Alimudin Baeddu (Damai), Roberth Manubuy – Ali Ibrahim Bauw (Roma) serta Yohanis Manibuy – Joko Lingara (Yo Join) .

Dari tiga paslon, pasangan Yo Join menjadi paslon dengan parpol pengusung, dan pendukung terbanyak. Yo Join didukung 10 parpol.

Sementara paslon Damai diusung 2 partai dan Roma dua partai. Total ada 14 partai politik pengusung.

Baca juga:  Niko Tike Tegaskan Evaluasi-Uji Kompetensi Risiko yang Harus Diterima Semua ASN

“Kemudian sebelumnya ada PBB yang mendukung paslon Yo Join dikarenakan model B1KWK persetujuan sampai batas akhir pendaftaran tidak ada hingga batas waktu bukti fisik dari B1KWK tersebut sehingga tidak bisa dimasukkan sebagai partai pengusung pasangan Yo Join,” terang Memed.

Dikatakan Memed, seandainya ada partai politik yang belum mengusung paslon, selanjutnya dihitung jumlah perolehan parpol tersebut mencapai ambang batas mengusung paslon, maka KPU bisa menambah waktu 3×24 jam.

Dari 18 partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di Teluk Bintuni, ada tiga parpol yang belum mengusung paslon. Ketiganya yakni PKS, PKN dan Partai Buruh.

Baca juga:  414 Personel Polda Papua Barat Naik Pangkat

“Kita menghitung jumlah suaranya. Ketiga parpol itu yakni PKS, PKN dan Partai Buruh tidak mencukupi ambang batas minimal paslon. Sehingga tidak memungkinkan ketiga partai tersebut mengusung paslon.

“Dengan demikian hanya ada tiga paslon yang akan maju di Pilkada Teluk Bintuni 2024. Mereka yakni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baeddu, Roberth Manubuy dan Ali Ibrahim Bauw, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara,” jelas Memet. (LP5/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...